Segini Penghasilan Ojol Kerja Seharian, Makin Lama Makin Kecil

Intan Rakhmayanti,  CNBC Indonesia
02 November 2026 16:00
Pengemudi ojek daring (ojol) melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Kamis (29/10/2026).(CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Pengemudi ojek daring (ojol) melintasi kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) di Jakarta, Kamis (29/10/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penghasilan pengemudi ojek online (ojol) mengalami penurunan sejak pandemi Covid-19. Pendapatan kotor rata-rata harian yang sebelumnya mencapai hampir Rp187.628 kini turun menjadi Rp126.313. Setelah dikurangi biaya operasional, uang yang dibawa pulang pengemudi bahkan hanya Rp60.619 sehari.

Data tersebut berdasarkan survei Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) pada 2025. Adapun pengeluaran operasional yang harus dikeluarkan pengemudi ojol rata-rata Rp65.694 per hari.

Biaya itu mencakup bensin sebesar Rp33.375, makan dan minum Rp24.883, kuota internet Rp3.255, serta perawatan kendaraan dan oli Rp4.181. Artinya, lebih dari separuh pendapatan kotor mereka habis untuk membiayai operasional selama bekerja.

Kondisi tersebut juga tercermin dalam Survei Kondisi Ekonomi dan Kepemilikan Utang Pengemudi Ojek Daring yang dilakukan IDEAS pada 23-27 Agustus 2026. Survei ini melibatkan 531 pengemudi ojol yang tersebar di 51 kabupaten/kota pada 13 provinsi di Indonesia.

Hasil survei menunjukkan sebanyak 73,07% responden atau hampir tiga dari empat pengemudi ojol memperoleh pendapatan bersih di bawah Rp100.000 per hari. Pendapatan bersih tersebut sudah dikurangi biaya aplikasi dan operasional, termasuk bensin, makan dan minum, serta kuota internet.

Sementara itu, hanya 7,34% responden yang mampu memperoleh pendapatan bersih Rp150.000 atau lebih per hari.

Dengan asumsi bekerja selama 25 hari dalam sebulan, pengemudi yang memperoleh Rp50.000-Rp74.999 sehari hanya mengantongi Rp1,25 juta-Rp1,87 juta per bulan. Sementara, pengemudi dengan pendapatan Rp75.000-Rp99.999 per hari memperoleh sekitar Rp1,87 juta-Rp2,5 juta per bulan.

Nilai tersebut masih jauh di bawah upah minimum di sebagian besar wilayah tempat tinggal responden, termasuk kawasan Jabodetabek yang menjadi konsentrasi terbesar survei.

Potongan Komisi 8%

Di tengah kondisi tersebut, pemerintah memberlakukan kebijakan baru mengenai potongan komisi aplikator. Operator ojol seperti Grab dan GoTo (Gojek) mulai menerapkan potongan komisi 8% bagi pengemudi mulai 1 Juli 2026.

Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 yang diumumkan Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 2026.

Melalui aturan baru ini, pengemudi berhak menerima minimal 92% dari biaya perjalanan, meningkat dibandingkan ketentuan sebelumnya yang memberikan porsi 80% kepada pengemudi.

Kendati demikian, berdasarkan hasil survei IDEAS, kebijakan baru tersebut belum mampu meningkatkan pendapatan pengemudi ojol untuk memenuhi standar upah minimum di Jabodetabek.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Prabowo Bilang Penghasilan Ojol Naik 3 Kali Lipat Berkat Pemerintah


Most Popular
Features