Modus Baru Kuras Rekening Menyusup di Dompet, Warga RI Sasarannya
Jakarta, CNBC Indonesia - Kepolisian Singapura menemukan kasus peretasan dompet kripto yang melibatkan dompet perangkat keras berbahaya di perangkat Ledger. Kerugian atas kasus ini mencapai SGD 3,5 juta (Rp 49,5 miliar).
Sebagai informasi, hardware wallet merupakan perangkat fisik untuk menyimpan kunci pribadi secara offline. Cara ini dirasa lebih aman dibandingkan dengan online, karena rentan pada peretasan.
Terdapat dua kasus yang dilaporkan sejak 10 September 2026. Dari investigasi awal ditemukan perangkat Ledger yang dibeli di toko ritel tertentu di Singapura mengandung komponen hardware berbahaya.
Komponen itu bisa menangkap frasa pemulihan atau kunci pribadi pengguna. Dengan begitu pelaku dapat mengakses dompet kripto korban hingga mengirimkan aset.
Semuanya dilakukan tanpa diketahui serta mendapatkan persetujuan para korban, dikutip dari Straits Times, Jumat (30/10/2026).
Komunikasi dengan pihak Ledger juga telah dilakukan. Kemudian pada 14 Oktober 2026, Ledger menangguhkan transaksi penjualan di Asia Tenggara.
Larangan penjualan ditemukan tak hanya di Singapura, tetapi berdampak pula di Indonesia, Malaysia, Thailand, Fillipina, Vietnam dan Hong Kong.
Analis Blockchain memperkirakan kerugian karena kasus ini mencapai lebih dari US$86 juta (Rp 1,5 triliun). Namun pihak Ledger tidak mengumumkan berapa jumlah korban dan total kerugian.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat berhati-hati saat memegang atau bertransaksi dengan mata uang kripto. Selain itu lakukan langkah pencegahan dengan tidak mengungkapkan kunci pribadi, frasa pemulihan atau frasa benih.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]