Awas Modus Penipuan BSU di WhatsApp dan Instagram, Kenali Tandanya

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
27 October 2026 07:10
Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Indonesia Dharmawangsa, Jakarta, Rabu, (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Warga mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Indonesia Dharmawangsa, Jakarta, Rabu, (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta pekerja mewaspadai penipuan yang menggunakan nama Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026.

Pekerja diimbau tidak sembarangan klik tautan yang mencurigakan atau menyerahkan data pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), kepada pihak yang belum terverifikasi.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang mengatasnamakan Kemnaker.

"Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Indah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (26/10/2026).

Modus penipuan BSU dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM) yang menyertakan tautan palsu.

Ia menegaskan pekerja perlu waspada jika tautan tersebut meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU dengan cara yang tidak jelas. Logo Kemnaker yang tercantum pada pesan atau situs juga tidak menjamin keaslian informasi.

Informasi resmi mengenai BSU dapat dipantau melalui kanal komunikasi Kemnaker dan laman bsu.kemnaker.go.id. Jika laman tersebut belum dapat diakses, pekerja diminta menunggu pengumuman resmi dan tidak menggunakan tautan alternatif yang belum terverifikasi.

Untuk melindungi data pribadi, pekerja perlu melakukan langkah berikut:

  1. Periksa alamat situs dengan teliti sebelum mengeklik tautan atau memasukkan data.
  2. Jangan memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada pihak lain.
  3. Jangan membayar biaya apa pun dengan iming-iming pencairan BSU.
  4. Jika ragu, tutup tautan dan periksa informasi melalui kanal resmi Kemnaker.

Kemenaker menegaskan bahwa kewaspadaan diperlukan agar pekerja tidak menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan BSU maupun Kemnaker.

 

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Mudah Cek NIK KTP Dipakai Utang Pinjol atau Tidak oleh Orang Lain


Most Popular
Features