Ribuan ATM Tutup Serempak, Mendadak Bangkrut Gegara Aturan Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Operator ATM Bitcoin yang terdaftar di bursa Nasdaq, Bitcoin Depot, resmi menghentikan seluruh operasionalnya usai mengajukan perlindungan kebangkrutan berdasarkan Chapter 11, beberapa saat lalu.
Perusahaan yang berbasis di Atlanta, Amerika Serikat (AS) tersebut mengajukan permohonan kebangkrutan secara sukarela ke Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan Texas pada Senin waktu setempat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari rencana penghentian bisnis sekaligus penjualan aset perusahaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Imbas dari keputusan ini, seluruh jaringan ATM milik Bitcoin Depot kini telah dinonaktifkan (offline). Padahal, sepanjang tahun lalu, perusahaan tercatat mengoperasikan 9.276 kios ATM yang memungkinkan pengguna mengonversi uang tunai ke Bitcoin di AS, Kanada, dan Australia.
Pengajuan kebangkrutan ini menyusul rilis laporan keuangan kuartal I-2026 yang menunjukkan kinerja bisnis merosot tajam. Pendapatan perusahaan anjlok hingga 49% secara tahunan (year-on-year/YoY). Pada periode yang sama, Bitcoin Depot mencatatkan rugi bersih sebesar US$9,5 juta, berbalik dari raihan laba US$12,2 juta pada periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, laba kotor perusahaan juga tergerus 85% menjadi US$45 juta.
Chief Executive Officer (CEO) Bitcoin Depot Alex Holmes menuding tekanan regulasi yang kian ketat sebagai biang kerok di balik tumbangnya bisnis perusahaan.
"Sejumlah negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batas baru transaksi, hingga pembatasan dan larangan langsung terhadap operasional BTM (Bitcoin Teller Machine) di beberapa yurisdiksi. Operator juga harus menghadapi lonjakan litigasi serta penegakan aturan," ujar Alex dalam siaran pers, dikutip dari CoinDesk, Kamis (15/10/2026).
Alex menambahkan, perkembangan regulasi terbaru telah memukul lini bisnis dan kondisi keuangan perusahaan secara signifikan. Dalam kondisi pasar saat ini, model bisnis Bitcoin Depot dinilai sudah tidak lagi berkelanjutan.
Selain tekanan kinerja, Bitcoin Depot tengah menghadapi gugatan hukum tingkat tinggi yang dipimpin oleh Jaksa Agung di Massachusetts dan Iowa. Perusahaan dituding memfasilitasi praktik penipuan kripto. Berdasarkan data industri, nilai kerugian akibat penipuan ATM kripto melonjak 58% dibanding tahun 2024 hingga mencapai rekor US$389 juta pada tahun lalu, yang memicu perhatian ketat dari regulator dan aparat penegak hukum.
Dalam proses kebangkrutan ini, entitas anak Bitcoin Depot di Kanada turut dimasukkan ke dalam peradilan kebangkrutan AS. Sementara itu, entitas non-AS lainnya bakal ditutup secara bertahap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di masing-masing negara.
Tumbangnya Bitcoin Depot terjadi di tengah tren adopsi institusional yang justru sedang meluas di industri kripto global, terutama melalui instrumen investasi alternatif seperti ETF serta kemajuan kerangka regulasi lewat Clarity Act
(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]