Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Begini Perinciannya

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
12 October 2026 19:00
Puluhan ojol berkerumun untuk membeli promo BTS Meal di gerai McDonald's Mampang, Rabu (9/6/2021). Menu Mcdonald's yang berkolaborasi dengan BTS Meal dijual hari ini pukul 11.00 WIB. Pantauan CNBC Indonesia di MC Donald Mampang sejumlah petugas Satpo
Foto: Sejumlah ojol berkerumun untuk membeli promo BTS Meal di gerai McDonald's Mampang, Rabu (9/6/2021). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menyusun aturan turunan berupa Peraturan Menteri dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Ojek Online. Aturan tersebut nantinya memuat pedoman terkait tarif pengantaran makanan dan barang.

Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menjelaskan bahwa aturan tersebut pada dasarnya memuat pedoman, bukan secara kaku menetapkan tarif. Pasalnya, layanan pengantaran makanan dan barang memiliki variabel yang berbeda-beda, seperti berat dan dimensi objek yang diantar.

"Kalau tarif batas atas dan batas bawah itu kan ada di transportasi [orang]. Jadi dalam pengaturan pengantaran barang dan makanan ini berbeda dengan pengaturan pengantaran orang. Tingkat risikonya berbeda, dan biaya transportasinya pun tidak sama," jelas Nezar usai menghadiri Digital Infrastructure Summit 2026 di Jakarta, Senin (12/10/2026).

Nezar menjelaskan bahwa komponen jasa transportasi akan tetap mengacu pada regulasi yang diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Namun, untuk pengantaran barang dan makanan, besaran biaya akan sangat bergantung pada bobot atau berat barang yang diantar.

Simulasi perhitungan pun telah dilakukan. Nezar mengatakan simulasi tersebut memperlihatkan proyeksi pendapatan yang akan diterima oleh pengemudi (driver) serta biaya yang harus dibebankan kepada konsumen.

Pemerintah berharap aturan ini dapat menciptakan keseimbangan bagi pengemudi maupun konsumen. Sebab, penetapan harga yang tidak tepat akan berdampak negatif pada kedua belah pihak.

"Jangan sampai kita hanya memenangkan satu sisi, tetapi pada akhirnya harga menjadi terlalu mahal sehingga konsumen komplain. Akibatnya apa? Order menjadi lebih sedikit. Kalau order sedikit, otomatis penghasilan pengemudi juga berkurang," tegas Nezar.

"Jadi kita mencari titik paling optimum dalam penetapan standar harga ini," pungkasnya.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Komdigi Mau Ketok Tarif Jasa Kurir Makanan-Paket, Menhub Cs Bikin Ini


Most Popular
Features