Petaka Besar Hantam Wilayah RI Oktober 2026, BMKG Tunjuk 22 Provinsi

Redaksi,  CNBC Indonesia
12 October 2026 16:35
Danau Cinere, Depok, Jawa Barat, tampak kering pada pantauan hari Jumat (18/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Danau Cinere, Depok, Jawa Barat, tampak kering pada pantauan hari Jumat (18/9/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) resmi menerbitkan peringatan dini kekeringan meteorologis untuk wilayah Indonesia pada Dasarian II Oktober 2026 (periode 11-20 Oktober 2026).

Peringatan ini dikeluarkan menyusul masih meluasnya ancaman kemarau di sebagian besar wilayah Tanah Air.

BMKG mencatat bahwa saat ini sekitar 76% wilayah Indonesia masih berada dalam cengkeraman musim kemarau. Kondisi ini berpotensi memicu krisis air bersih hingga melonjaknya risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dikutip dari akun Instagram resminya, Senin (12/10/2026).

Berdasarkan pemetaan klasifikasi risiko BMKG, status peringatan tertinggi yakni "Awas" mengancam beberapa wilayah di Provinsi Bali, Banten, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim, Kalsel, Kalteng, Kep. Babel, Lampung, Maluku, Malut, NTB, P. Selatan, Sulsel, Sulteng, Sultra, Sumsel, seluruh DI Yogyakarta, Gorontalo, Sulut, NTT.

Peta Sebaran Risiko Kekeringan BMKG

BMKG membagi tingkat kerentanan ancaman kekeringan meteorologis ini ke dalam beberapa tingkatan. Selain kategori Awas yang disebutkan di atas, ada pula yang berada pada status 'Siaga' dan 'Waspada', sebagai berikut:

  • Siaga: Meliputi sebagian wilayah Bali, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua Selatan.
  • Waspada: Meliputi sebagian wilayah Bali, Jawa Tengah, NTB, Kalsel, Kalteng, Kaltim, Papua Selatan, Sulsel, Sulteng, dan Sultra.

Instruksi Darurat BMKG untuk Masyarakat

Merespons tingginya ancaman kekeringan ini, BMKG mengimbau masyarakat, terutama di daerah terdampak kemarau, untuk mengambil langkah antisipasi:

  1. Penghematan Air: Menggunakan dan mengelola air bersih secara sangat bijak.
  2. Stop Bakar Lahan: Dilarang keras membakar sampah maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar guna mencegah lonjakan titik api (hotspot).
  3. Waspada Paparan Panas: Membatasi aktivitas di luar ruangan (outdoor) pada siang hari jika memungkinkan untuk menghindari dehidrasi dan cuaca terik.
  4. Pantau Informasi: Selalu memperbarui informasi cuaca dan pembaruan iklim resmi dari BMKG melalui saluran resmi seperti Instagram @InfoBMKG.
(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Potensi Hujan Lebat di Wilayah RI Sampai 12 Oktober, Ini Cakupannya


Most Popular
Features