BSU Kemenaker Cair Oktober, Ini Link Cek Penerimanya Pakai NIK
Jakarta, CNBC Indonesia - Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) dipastikan kembali bergulir tahun ini. Pemerintah menyatakan bantuan untuk pekerja tersebut akan disalurkan pada periode Oktober sampai Desember 2026.
Keputusan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Rabu (30/9/2026).
Sebanyak 13,3 juta pekerja diproyeksikan menerima bantuan sebesar Rp 900.000 yang dicairkan sekaligus untuk tiga bulan, yaitu periode Oktober hingga Desember 2026.
Bantuan ini diberikan sebesar Rp 300.000 per bulan, sehingga jika dicairkan sekaligus, setiap pekerja yang memenuhi syarat akan menerima total Rp 900.000 langsung ke rekening. Kebutuhan anggaran untuk program ini diperkirakan mencapai hampir Rp 12 triliun.
Namun, hingga saat ini, pemerintah belum memerinci secara lengkap kriteria penerima BSU 2026.
Ketentuan mengenai batas penghasilan, keanggotaan aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta mekanisme penyaluran masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Artinya, pekerja yang ingin mengetahui apakah dirinya termasuk penerima harus menunggu pengumuman daftar syarat berikutnya.
Pekerja juga perlu membedakan antara program BSU tahun 2025 dan 2026. Saat ini laman pengecekan di bsu.kemnaker.go.id masih menampilkan data penerima tahun lalu, sehingga hasil pencarian saat ini belum dapat dijadikan acuan untuk BSU 2026.
Meski begitu, cara untuk melakukan pengecekannya tetap layak dipahami supaya siap begitu data resmi tersedia.
Berikut langkah-langkah cara mengecek penerima BSU hanya lewat NIK.
Cara cek penerima BSUÂ Pakai NIK
Cara cek penerima BSU lewat NIK:
- Buka laman bsu.kemnaker.go.id atau langsung link ini
- Gulir ke bawah di bagian "Pengecekan NIK Penerima"
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Masukkan kode keamanan atau captcha yang tersedia