Maman Kawal 'Kontrak' antara Ojol dan Gojek, Grab Cs
Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah akan mendorong pembentukan perjanjian kemitraan antara aplikator dengan ojek online pengguna aplikasi.
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan tugas paling utama Kementerian UMKM dalam Peraturan Presiden No. 27/2026 adalah mengawasi perjanjian kemitraan antara aplikator dan ojek online.
"Ada tugas yang paling utama sesuai dengan pembagian wewenang mengawal perjanjian kemitraan antara aplikator dengan teman-teman, saudara kita para ojek online. Ini menjadi kunci penting untuk menurunkan, atau mendetailkan apa yang ada di perpres," katanya di DPR.
Maman sebagai Menteri UMKM juga akan memimpin forum atau satuan tugas antar kementerian untuk harmonisasi aturan terkait layanan ojol.
Kementerian lain yang terlibat dalam pengaturan ojol adalah Kementerian Perhubungan dalam menetapkan tarif angkutan orang serta Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menetapkan aturan angkutan barang dan makanan.
Agar para kementerian ini bisa terkoordinasi dengan baik dalam penyampaian atau membuat aturan menteri atau turunan dari perpres ini, tadi disepakati bahwa tiga kementerian ini akan membentuk forum komunikasi atau satgas bersama yang akan diketuai oleh Pak Maman," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]