Rekening Bank Ludes Dikuras Maling, Korban Cuma Bisa Pasrah

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
15 September 2026 15:10
Ilustrasi Penipuan Online. (Dok. Freepik)
Foto: Ilustrasi Penipuan Online. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tidak semua kasus penipuan berakhir dengan tuntas. Sebagian justru menggantung tanpa kejelasan penyelesaian bagi para korbannya.

Dalam laporan terbaru 'GSMA Consumer Scam Reports 2026: Defences Rising, Cases Unresolved', sebanyak 45% laporan kasus penipuan yang terjadi di negara-negara Asia Tenggara berakhir mengambang.

Bahkan, sebanyak 82% korban yang kehilangan uang tidak bisa mendapatkan kembali uang mereka. Hanya 1-dari-10 korban penipuan yang mengaku berhasil memperoleh kembali hak mereka.

"Tagihan kartu yang tidak sah jauh lebih sering berhasil dipulihkan dibandingkan jenis kerugian lainnya. Di mana tagihan tersebut benar-benar tidak sah dan korban mengajukannya kepada lembaga keuangan mereka, uang kembali jauh lebih sering dibandingkan melalui jalur lainnya. Tidak ada jalur lain di kawasan ini yang dapat menyamainya," tulis laporan tersebut, dikutip Selasa (15/9/2026).

Pasalnya, para penipu kini sudah beralih dari mengambil uang korban, mengarah ke pembujukan agar korban secara sukarela mengirim uang. Untuk kasus-kasus seperti ini, uang yang diambil penipu sulit untuk dipulihakn.

Sepanjang 12 bulan terakhir, sebanyak 5% pengguna internet di Indonesia melaporkan menjadi korban penipuan, sama seperti di Thailand. Angka yang lebih besar ada di Vietnam (13%), Filipina (10%), Malaysia (6%), Singapura (6%), dan Thailand (5%).

Tingkat Kepercayaan Pengguna Setelah Mengalami Penipuan

Kasus penipuan yang pemulihannya mengalami jalan buntu ternyata berdampak serius terhadap tingkat kepercayaan pengguna terhadap berbagai layanan, baik sektor swasta maupun lembaga pemerintah.

Laporan GSMA menyoroti bagaimana kenyamanan masyarakat dalam berbagi data, baik kepada institusi keuangan, operator telekomunikasi, pemerintah, maupun platform digital, sangat dipengaruhi oleh kejelasan akhir dari kasus penipuan yang mereka alami.

"Kasus yang tidak selesai tidak berakhir saat korban menyerah. Konsumen yang tidak mendapatkan penyelesaian memiliki perbedaan terukur pada tindakan apa yang bersedia mereka lakukan selanjutnya," tulis GSMA dalam laporannya, dikutip Selasa (15/9/2026).

GSMA menuturkan, para korban yang kasusnya tidak terselesaikan cenderung bersikap lebih defensif, kurang percaya, dan enggan membagikan informasi pribadi kepada layanan terkait.

Penurunan tingkat kepercayaan ini terlihat nyata pada sejumlah indikator:

  • Institusi keuangan: Kepercayaan berada di angka 85% saat kasus penipuan berhasil diselesaikan, namun merosot tajam menjadi 70% saat kasusnya tidak tuntas.
  • Layanan pesan (SMS): Kepercayaan tercatat sebesar 52% ketika kasus terselesaikan, tetapi anjlok ke angka 32% saat tidak ada penyelesaian.
  • Platform percakapan (chatting): Pengguna yang merasa percaya berada di level 51% jika kasus selesai, namun turun drastis menjadi 31% jika kasus mereka menggantung.

Perbedaan sikap ini juga berdampak pada kerelaan pengguna untuk mengizinkan platform digital menyimpan data pribadi demi keperluan deteksi penipuan.

"Saat kasus tidak terselesaikan, tingkat kepercayaan pada saluran komunikasi maupun kesediaan untuk berbagi data sama-sama lebih rendah," ujar pihak GSMA.

(fab/fab) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Malaysia Kena Tipu Gibran Nyaris Rp 900 M, Ini Kata PM Anwar Ibrahim


Most Popular
Features