28 Juta Akun Medsos Sudah Diblokir, Menkomdigi Puji Roblox
28 Juta Akun Medsos Sudah Diblokir, Menkomdigi Puji Roblox
Novina Putri Bestari
CNBC Indonesia
Senin, 14 Sep 2026 18:45 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia - Sebanyak 28 juta akun anak dibatasi selama enam bulan implementasi PP Tunas atau Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 mengenai tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam pelindungan anak. Ini berasal dari 8 platform awal yang menjadi layanan profil risiko tinggi.
Menkomdigi Meutya Hafid juga mengatakan Roblox menjadi platform yang melakukan perubahan cukup progresif dan signifikan. Termasuk menerapkan sejumlah modifikasi fitur untuk perlindungan anak, seperti klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia pengguna.