Malaysia Jadi Korban Gibran Rp 881 M, Ini Pernyataan PM Anwar Ibrahim

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
01 August 2026 12:15
Malaysian Prime Minister Anwar Ibrahim attends a meeting with Russian President Vladimir Putin on the sidelines of the Russia-ASEAN Summit in Kazan, Russia June 17, 2026. REUTERS/Anastasia Barashkova/Pool
Foto: REUTERS/Anastasia Barashkova

Jakarta, CNBC Indonesia - Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim menyatakan bahwa dana pensiun Malaysia, Retirement Fund Inc (KWAP), ikut terdampak dalam kasus dugaan penipuan yang melibatkan startup agritech asal Indonesia, eFishery.

Menurut Anwar, eFishery diketahui melakukan manipulasi terhadap laporan keuangannya. Akibat hal tersebut, KWAP bersama sejumlah investor global yang tergabung dalam konsorsium mengalami kerugian dalam jumlah besar. Dana yang telah ditanamkan KWAP di perusahaan yang didirikan Gibran Huzaifah itu mencapai hampir RM 200 juta atau sekitar Rp 881 miliar.

"Keputusan (investasi) tersebut melalui proses evaluasi dan tata kelola berdasarkan informasi yang tersedia saat itu, termasuk verifikasi laporan keuangan oleh auditor bersertifikat yang diakui secara internasional," ujar Anwar dalam jawaban tertulis di Parlemen Malaysia, dikutip Sabtu (1/8/2026).

Anwar menambahkan, sebelum melakukan penyuntikan modal, konsorsium investor termasuk KWAP telah melakukan uji tuntas (due diligence) secara independen untuk memastikan seluruh informasi valid.

Deretan Raksasa Global Turut Dikecewakan

Anwar menegaskan bahwa dana pensiun KWAP bukan satu-satunya lembaga finansial besar yang terjebak. Sejumlah investor institusi global dan dana teknologi terkemuka dunia juga menyalurkan modal ke eFishery, di antaranya Temasek, SoftBank, 42XFund dan Northstar.

"Namun demikian, investasi eFishery merupakan penipuan yang telah direncanakan sebelumnya, dan terdapat manipulasi laporan keuangan oleh manajemen eFishery," tegas Anwar.

Sebagai informasi, pada 2023 eFishery berhasil mengamankan pendanaan Seri D senilai US$ 200 juta. Dari total dana segar tersebut, KWAP tercatat menyuntikkan dana sebesar US$ 47,7 juta (sekitar RM 194,35 juta).

Pernyataan ini disampaikan Anwar untuk merespons pertanyaan anggota parlemen Subang, Wong Chen, yang mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban serta pengawasan dewan direksi dan manajemen senior KWAP atas investasi bernilai jumbo tersebut.

Menanggapi hal itu, Anwar memastikan konsorsium investor telah menempuh jalur hukum untuk memulihkan dana yang telah diinvestasikan. Di samping itu, audit internal menyeluruh telah dilakukan dan diserahkan kepada dewan KWAP.

"KWAP tetap berkomitmen mengelola dana pensiun pegawai negeri secara transparan, etis, dan akuntabel. Perbaikan telah diterapkan untuk memperkuat perlindungan terhadap investasi di masa depan," pungkas Anwar.

Gibran Huzaifah Divonis 9 Tahun Penjara

Kasus rekayasa keuangan startup unicorn ini berujung pada meja hijau. Pada April lalu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis 9 tahun penjara kepada mantan CEO eFishery, Gibran Huzaifah, atas tuduhan manipulasi laporan keuangan dan tindak pidana pencucian uang.

Selain pidana kurungan, Gibran dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan. Dua rekannya, Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi, turut terseret dalam skandal ini.

Praktik kecurangan eFishery pertama kali terbongkar dari laporan whistleblower dan temuan investigasi independen FTI Consulting, yang mengindikasikan pemalsuan pendapatan hingga hampir US$ 600 juta. Laporan investigasi internal Bareskrim Polri dan media DealStreetAsia pada akhir 2024 mengonfirmasi adanya penggelembungan dana sistematis yang dilakukan manajemen puncak sejak awal tahun 2024.

(wur) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Anwar Ibrahim Buka-Bukaan Korban Gibran, Rp 881 Miliar Melayang


Most Popular
Features