Tetangga RI Hukum Mati Mafia Scam, Penipu Online Tak Dikasih Ampun

Redaksi,  CNBC Indonesia
31 July 2026 12:05
Militer Myanmar menggerebek pusat penipuan online besar di kawasan perbatasan Thailand. (MRTV via Reuters)
Foto: Militer Myanmar menggerebek pusat penipuan online besar di kawasan perbatasan Thailand. (MRTV via Reuters)

Jakarta, CNBC Indonesia - Myanmar telah menyetujui undang-undang baru yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku yang menahan, menyiksa, atau memaksa korban bekerja di pusat penipuan online. Langkah ini diambil untuk memberantas industri penipuan siber bernilai miliaran dolar yang telah menjamur di negara tersebut.

Undang-undang berjudul RUU Penanggulangan Penipuan Daring disahkan pada Selasa (28/7) dalam rapat gabungan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Bangsa di ibu kota Naypyidaw dan diumumkan oleh Ketua Parlemen Aung Lin Dwe melalui siaran langsung televisi.

Anggota parlemen Aye Chan menegaskan kepada AFP bahwa pasal hukuman mati tetap dipertahankan dalam versi final undang-undang tersebut tanpa perubahan signifikan pada poin-poin utama.

Berdasarkan rancangan yang dipublikasikan Mei lalu dan tetap berlaku dalam versi sah:

  • Siapa pun yang menggunakan kekerasan, penyiksaan, penahanan sewenang-wenang, atau perlakuan kejam untuk memaksa orang lain melakukan penipuan daring, terancam penjara 10 tahun hingga seumur hidup. Jika tindakan tersebut menyebabkan kematian korban, hukuman mati wajib dijatuhkan.
  • Pengelola pusat scam serta pelaku penipuan kripto dikenakan hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Fasilitas penipuan daring berkembang pesat di tengah ketidakstabilan akibat perang saudara yang terjadi sejak kudeta militer tahun 2021. Kelompok kejahatan terorganisir memanfaatkan wilayah yang sulit dikendalikan untuk menjalankan love scam, investasi bodong, dan penipuan kripto yang menargetkan pengguna internet di seluruh dunia. Banyak warga asing dilaporkan diperdagangkan, dikurung, dan disiksa agar mau bekerja di pusat-pusat tersebut.

Undang-undang ini menjadi peraturan pertama yang disahkan pemerintahan baru pimpinan mantan kepala junta Min Aung Hlaing, yang kini menjadi presiden.

(dem/dem) [Gambas:Video CNBC]
Next Article Awas Kena Quishing, Asal Scan QR Code Isi Rekening Terkuras


Most Popular
Features