Karyawan Cuti Sakit Langsung Kena PHK, Perusahaan Makin Kejam
Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih terus terjadi di mana-mana. Makin lama, kasus PHK kian dianggap normal. Perusahaan juga seakan lebih 'ringan' saat memutuskan memangkas karyawan, padahal dampaknya besar bagi yang jadi korban.
Meta Platforms merupakan salah satu raksasa teknologi yang paling rajin mengumumkan PHK. Baru-baru ini, cara Meta memroses dan melakukan PHK menjadi sorotan.
Sebanyak 26 karyawan mengajukan tuntutan hukum yang menuduh Meta menggunakan software AI untuk menargetkan penyandang disabilitas atau mereka yang mengambil cuti sakit dalam memilih siapa yang akan kena PHK massal.
Tuntutan itu diajukan di pengadilan federal Oakland, California, pada awal pekan ini. Dalam tuntutan karyawan, Meta dinilai bergantung pada faktor-faktor seperti produktivitas dan penggunaan token AI ketika memangkas ribuan pekerja pada awal tahun ini.
Mekanisme tersebut merugikan orang-orang yang tidak masuk kerja karena kondisi medis atau untuk merawat anggota keluargak, dikutip dari Reuters, Rabu (15/7/2026).
Para penggugat merupakan korban yang diumumkan kena PHK pada Mei 2026 dan efektif kehilangan pekerjaan mulai 22 Juli 2026. Mereka meminta putusan sela dari pengadilan untuk mencegah Meta merampungkan PHK tersebut, sembari menempuh jalur arbitrase privat untuk tuntutan mereka.
Para pekerja menyatakan bahwa perjanjian dengan Meta mewajibkan karyawan untuk menyelesaikan sengketa kerja melalui arbitrase secara individual, namun ketentuan tersebut tidak berlaku untuk permohonan tindakan sementara.
Seorang juru bicara Meta pada Selasa (14/7) menyatakan bahwa tuntutan tersebut tidak berdasar.
"Keputusan terkait manajemen tenaga kerja dan organisasi dibuat oleh manusia, bukan AI," ujar juru bicara tersebut, dikutip dari Reuters, Rabu (15/7/2026).
Gugatan ini tampaknya merupakan yang pertama terhadap perusahaan besar AS yang mempersoalkan dugaan penggunaan AI dalam pelaksanaan PHK.
Meta telah memberhentikan 10% tenaga kerjanya secara global pada Mei lalu, atau hampir 8.000 orang. Perusahaan sempat berencana melakukan pengurangan karyawan lebih lanjut di kemudian hari pada tahun ini, menurut laporan Reuters.
Namun, CEO Mark Zuckerberg kemudian menyatakan bahwa ia tidak memperkirakan adanya PHK lanjutan di seluruh perusahaan pada tahun ini.
Perubahan-perubahan ini merupakan bagian dari perombakan besar-besaran seiring langkah perusahaan meningkatkan investasi di bidang AI dan menempatkan agen AI sebagai pusat dari penawaran produk maupun pendekatan kerja internalnya.
Sebanyak 26 penggugat, yang mengajukan gugatan secara anonim, menuduh Meta melanggar undang-undang federal dan negara bagian yang melarang diskriminasi atau tindakan balasan terhadap pekerja penyandang disabilitas, pekerja yang mengambil cuti medis, atau pekerja yang sedang hamil.
Mereka juga mengklaim bahwa Meta gagal menguji sistem AI-nya untuk mendeteksi adanya bias, yang berarti melanggar undang-undang yang baru saja disahkan di California dan New York City.
Para penggugat berasal dari enam negara bagian, termasuk California dan New York, serta District of Columbia.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]