Modal Soceng Raup Rp 5,3 Triliun Masuk RI, Dibongkar Habis-habisan

Intan Rakhmayanti Dewi,  CNBC Indonesia
15 July 2026 06:40
Counterfeit U.S. 100 dollar banknotes on the floor inside a compound in O'Smach used for scam operations, at the Chong Chom-O'Smach border crossing, which was bombed and occupied by the Thai military in December following clashes between Thailand and
Foto: REUTERS/Chalinee Thirasupa

Jakarta, CNBC Indonesia - Interpol menangkap 5.811 orang dan menyita aset ilegal senilai US$293 juta (sekitar Rp 5,3 triliun) dalam operasi besar-besaran yang melibatkan hampir 100 negara dan teritori, termasuk Indonesia. Operasi tersebut membongkar jaringan penipuan online lintas negara yang memanfaatkan rekayasa sosial atau social engineering untuk menguras uang korban.

Operasi bertajuk First Light 2026 berlangsung pada 15 Januari hingga 30 April 2026. Interpol memimpin operasi ini dengan fokus memberantas penipuan berbasis rekayasa sosial beserta praktik pencucian uang yang mendukung aktivitas tersebut.

Social engineering merupakan metode yang memanfaatkan kepercayaan korban untuk memperoleh uang atau informasi rahasia. Modus yang digunakan mencakup penipuan email bisnis , sextortion, penipuan asmara (romance scam), penyamaran identitas, hingga investasi bodong.

Setelah mengumpulkan dan bertukar intelijen, aparat penegak hukum dari negara-negara peserta menjalankan operasi selama lebih dari tiga bulan. Mereka memburu target bernilai tinggi, menggerebek lokasi yang telah diidentifikasi, memblokir dan membekukan rekening bank maupun dompet aset kripto, menerbitkan Notice dan Diffusion Interpol, serta memanfaatkan sistem INTERPOL Global Rapid Intervention of Payments (I-GRIP) untuk menghentikan aliran dana ilegal dengan cepat.

Selama operasi berlangsung, Interpol mengidentifikasi lebih dari 142.000 korban di seluruh dunia. Temuan tersebut menunjukkan bahwa penipuan berbasis rekayasa sosial telah berkembang menjadi ancaman lintas negara yang menyasar individu, pelaku usaha, hingga pemerintah.

Selain menangkap ribuan pelaku, operasi tersebut juga mencatat sejumlah capaian lain, yakni menganalisis 152.808 kasus, memblokir 31.014 rekening bank, menyelesaikan 23.715 kasus, mengidentifikasi 15.606 tersangka, serta menerbitkan 99 Notice dan Diffusion

Direktur Financial Crime and Anti-Corruption Centre Interpol, Tomonobu Kaya, mengatakan sindikat penipuan berbasis rekayasa sosial masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat global.

"Penipuan berbasis rekayasa sosial terus menjadi ancaman yang signifikan bagi masyarakat kita. Sindikat kriminal memanfaatkan psikologi manusia untuk memanipulasi korbannya, dan tidak ada negara yang dapat tetap aman kecuali semua negara memiliki kemampuan dan komitmen untuk bersama-sama melawannya," kata Kaya, dikutip dari laporan resmi Interpol di website resminya, Senin (13/7/2026).

Ia menambahkan, Interpol berkomitmen membantu negara-negara anggotanya membangun strategi yang komprehensif dan terkoordinasi untuk memberantas kejahatan keuangan berbasis siber, jaringan kriminal terorganisasi, serta praktik pencucian uang yang menjadi sumber pendanaannya.

Dalam operasi tersebut, aparat di berbagai negara juga berhasil mengungkap sejumlah kasus besar.

Di Thailand misalnya, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam jaringan pencucian uang hasil romance scam. Dana ilegal dialihkan ke berbagai mata uang kripto melalui mekanisme pertukaran token lintas blockchain untuk menyamarkan jejak transaksi.

Hasil penyelidikan menunjukkan salah satu tersangka yang baru berusia 20 tahun mengelola dompet digital yang memproses transaksi lebih dari US$122,5 juta hanya dalam waktu 10 bulan.

Operation First Light 2026 didanai oleh Kementerian Keamanan Publik China dan didukung tiga organisasi kepolisian regional, yakni ASEANAPOL, GCCPOL, dan Europol.

(dem/dem) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waspada Modus Baru Penculikan Anak, Jangan Sampai Jadi Korban


Most Popular
Features