INTERNASIONAL

Terungkap Aliran Uang Rp 3,3 Triliun ke Anggota DPR, Ini Sumbernya

Redaksi,  CNBC Indonesia
01 July 2026 21:00
Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato kenegaraan di Ruang Sidang DPR di Gedung Capitol AS di Washington, D.C., AS, 24 Februari 2026. (REUTERS/Jessica Koscielniak/Pool)
Foto: Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato kenegaraan di Ruang Sidang DPR di Gedung Capitol AS di Washington, D.C., AS, 24 Februari 2026. (REUTERS/Jessica Koscielniak)

Jakarta, CNBC Indonesia - Peran pengusaha cukup signifikan dalam menentukan siapa orang-orang yang berhak duduk di kursi kekuasaan di di Amerika Serikat (AS). Dalam Pilpres 2024, CEO Tesla dan SpaceX sekaligus orang terkaya di dunia, Elon Musk, diketahui menjadi salah satu pendonor terbesar untuk memenangkan Donald Trump.

Perusahaan-perusahaan teknologi kawakan lainnya, mulai dari Apple, Microsoft, OpenAI, Amazon, Meta, hingga Nvidia, juga tercatat memberikan dana jutaan dolar untuk pelantikan Trump.

Terbaru, dalam Pemilu Paruh Waktu (Midterm Elections) di AS pada 2026 ini, perusahaan-perusahaan mata uang kripto dilaporkan telah 'menyetor' uang sebesar US$189 juta (Rp3,3 triliun). Angka itu melebihi pengeluaran perusahaan mata uang kripto pada siklus pemilu sebelumnya, menurut laporan baru dari Public Citizen, yakni organisasi advokasi konsumen.

Dikutip dari Reuters, Rabu (1/7/2026) berdasarkan laporan Public Citizen, lebih dari sepertiga total dana korporasi yang disumbangkan untuk pemilu November tahun ini, serta pemilihan pendahuluan yang mendahuluinya, berasal dari industri kripto. Alhasil, industri ini menjadi penyumbang dana politik korporasi terbesar, menurut kelompok tersebut.

Sektor kripto juga menjadi penyumbang korporat terbesar dalam siklus Pemilu 2024, dengan kontribusi sebesar US$170 juta (Rp3 triliun). Banyak kandidat kongres yang didukung industri kripto berhasil memenangkan Pemilu 2024.

Perusahaan-perusahaan di sektor kecerdasan buatan (AI) dan perusahaan teknologi raksasa juga telah memberikan kontribusi besar. Jika digabungkan dengan sektor kripto, total dana yang telah mereka gelontorkan untuk Pemilu 2026 sejauh ini mencapai US$294 juta (Rp5,2 triliun).

Pada November mendatang, seluruh kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan diperebutkan kembali, begitu pula dengan sekitar sepertiga kursi di Senat.

"Poin utamanya adalah bahwa dana korporasi memainkan peran yang lebih besar dari sebelumnya dalam pemilihan umum kita, dan pengaruhnya terus meluas," ujar Rick Claypool, direktur riset di Public Citizen sekaligus penulis laporan tersebut, dikutip dari Reuters.

Organisasi tersebut memantau pengeluaran oleh komite aksi politik (PAC), yang menghimpun dana dari para donatur untuk disumbangkan ke kampanye kandidat atau gerakan politik tertentu.

Imbalan Pemerintah Buat Industri Kripto

Laporan tersebut menyebutkan bahwa Andreessen Horowitz, perusahaan modal ventura besar yang berinvestasi di bidang kripto, bersama dengan Ripple Labs, Foris DAX (yang berafiliasi dengan Crypto.com), dan Coinbase, merupakan empat penyumbang terbesar bagi PAC yang berfokus mendorong kebijakan korporasi.

Industri kripto meraih pencapaian besar dalam kebijakan publik setelah menggelontorkan dana dalam jumlah besar pada 2024 lalu, yang menghasilkan komposisi Kongres yang siap memperjuangkan undang-undang pro-kripto.

Menurut para pendukung industri, langkah akan memberikan landasan hukum yang lebih kokoh bagi mereka. Sebagian besar dana tersebut berasal dari Super PAC, yakni komite aksi politik yang dapat membelanjakan uang dalam jumlah tak terbatas. Tren ini diperkirakan akan berlanjut pada Pemilu 2026.

Menurut organisasi Public Citizen, Fairshake telah menerima donasi sebesar US$82 juta (Rp1,4 triliun) pada siklus ini. Fairshake merupakan Super PAC kawakan yang didedikasikan untuk mendukung kandidat-kandidat pro-kripto.

Upaya besar-besaran industri kripto membuahkan hasil pada tahun lalu, ketika Kongres mengesahkan undang-undang yang menciptakan kerangka kerja federal bagi token kripto yang dipatok terhadap dolar (stablecoin). Para pendukungnya meyakini hal ini akan mendorong adopsi yang lebih luas. Rancangan undang-undang (RUU) tersebut mendapat dukungan bipartisan, baik di DPR maupun Senat.

Sektor ini kini mendorong langkah-langkah tambahan, termasuk undang-undang yang dijuluki 'Clarity Act', yang akan menetapkan regulasi bagi mata uang kripto. Perusahaan-perusahaan kripto menyatakan bahwa hal ini sangat krusial bagi masa depan aset digital AS, serta diperlukan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang dihadapi perusahaan kripto.

RUU tersebut saat ini tertahan di Senat, dan belum jelas apakah akan disahkan sebelum Pemilu 2026 berlangsung. Partai Demokrat diperkirakan akan mengambil alih kendali DPR pada Pemilu Paruh Waktu ini.

Para analis menilai, jika Senat gagal mengesahkan RUU tersebut tahun ini, kecil kemungkinannya aturan itu akan menjadi undang-undang dalam waktu dekat. Banyak anggota Partai Demokrat menentang RUU ini karena kekhawatiran bahwa aturan tersebut tidak cukup memadai untuk mencegah para politisi, termasuk Donald Trump, meraup keuntungan dari usaha-usaha kripto.

Trump, yang berupaya menggalang dana dari industri kripto selama masa kampanye dan keluarganya pun telah meraup keuntungan dari token milik mereka sendiri, telah memprioritaskan reformasi kripto dalam masa pemerintahan keduanya. Gedung Putih juga terus mendorong pengesahan RUU tersebut dengan gencar, menurut laporan Reuters.

(fab/fab) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ribuan ATM Tutup, Gulung Tikar Gara-Gara Aturan Baru Pemerintah


Most Popular
Features