Ulah Amerika Bikin China Meradang, Situasi Makin Panas
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa e-commerce China, Alibaba, menggugat pemerintah Amerika Serikat setelah masuk dalam daftar perusahaan China yang disebut Departemen Pertahanan AS memiliki keterkaitan dengan militer negara tersebut.
Gugatan itu diajukan Alibaba ke pengadilan federal di San Jose, California, pada Selasa waktu setempat. Langkah hukum tersebut dilakukan setelah Pentagon memperluas daftar hitam perusahaan yang diduga sebagai perusahaan militer China menjadi 188 entitas pada 8 Juni lalu.
Perluasan daftar tersebut mencerminkan kekhawatiran pemerintah AS bahwa militer China dapat memanfaatkan sektor swasta untuk mendukung pengembangan teknologi dan kemampuan pertahanannya.
Dalam dokumen tersebut, Pentagon menuduh Alibaba sebagai kontributor fusi militer-sipil bagi basis industri pertahanan China melalui hubungan dengan Kementerian Industri dan Teknologi Informasi China.
Pentagon juga menyebut Alibaba memiliki afiliasi tidak langsung dengan regulator aset negara China yang dikenal sebagai SASAC. Namun Alibaba membantah tuduhan tersebut.
"Penetapan tersebut tidak memiliki dasar fakta maupun hukum," kata Alibaba, dikutip dari Reuters, Rabu (24/6/2026).
Perusahaan itu menegaskan bahwa operasionalnya tidak memiliki hubungan dengan militer China.
"Alibaba diatur oleh dewan direksi independen, yang tidak satu pun memiliki afiliasi militer," lanjut perusahaan. "Produk dan layanan kami dibangun untuk ritel, logistik, dan teknologi informasi perusahaan, bukan untuk senjata, pertahanan, atau intelijen."
Melalui gugatan tersebut, Alibaba meminta namanya dicabut dari daftar hitam Pentagon.
Sementara itu, juru bicara Pentagon menolak memberikan komentar terkait gugatan tersebut dengan alasan lembaganya tidak membahas proses hukum yang masih berjalan.
Baidu, BYD hingga NIOÂ Masuk Daftar
Berdasarkan undang-undang terbaru AS, Pentagon tidak dapat melakukan kontrak dengan perusahaan yang masuk daftar hitam mulai bulan ini. Selain itu, mulai 2027, Pentagon juga dilarang membeli produk maupun layanan dari perusahaan tersebut melalui pihak ketiga.
Meski demikian, masuknya sebuah perusahaan ke dalam daftar tersebut tidak berarti perusahaan tersebut dikenai sanksi formal.
Selain Alibaba, sejumlah perusahaan China lain yang turut dimasukkan ke daftar pada bulan ini antara lain perusahaan mesin pencari internet Baidu, produsen kendaraan listrik BYD dan NIO, serta perusahaan bioteknologi WuXi AppTec.
WuXi AppTec juga telah mengajukan gugatan serupa terhadap pemerintah AS pada 11 Juni lalu.
Alibaba menyebut penetapannya dalam daftar hitam Pentagon sebagai tindakan yang sewenang-wenang dan tidak rasional. Perusahaan menilai keputusan tersebut telah menimbulkan kerugian yang tidak dapat diperbaiki.
"Bagi banyak perusahaan Amerika, Alibaba adalah gerbang utama menuju pasar China," kata perusahaan itu.
"Melabeli Alibaba sebagai 'perusahaan militer China' berarti mencap perusahaan ini sebagai instrumen militer China dan ancaman bagi keamanan nasional AS."
Alibaba menambahkan bahwa status tersebut secara langsung merusak reputasi perusahaan dan membayangi seluruh hubungan bisnis yang dijalankannya di Amerika Serikat.
"Penetapan tersebut, secara langsung mencoreng reputasi Alibaba dan menimbulkan bayang-bayang atas setiap hubungan di AS yang dipertahankan perusahaan."
(dem/dem) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]