Pernyataan Resmi Grab-Gojek soal Potongan Ojol 8% Mulai 1 Juli 2026
Jakarta, CNBC Indonesia - Potongan aplikasi 8% akan mulai berlaku 1 Juli 2026 mendatang. Dengan begitu pengemudi ride-hailing akan mendapatkan 92%, naik dari sebelumnya 80%.
Pengumuman skema bagi hasil baru ini menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto saat Hari Buruh 1 Mei 2026 lalu.
"Grab Indonesia menyampaikan bahwa perusahaan akan mulai mengimplementasikan bagi hasil sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua, yaitu GrabBike. Kebijakan ini akan berlaku efektif mulai 1 Juli 2026," kata CEO Grab Indonesia, Neneng Goenadi, dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (24/6/2026).
"Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Grab Indonesia terhadap arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta sejalan dengan semangat ekonomi kerakyatan yang mendorong pertumbuhan ekonomi digital agar memberikan manfaat yang lebih luas dan nyata bagi masyarakat. Grab Indonesia berkomitmen untuk mengimplementasikan kebijakan ini dengan tetap memperhatikan keseimbangan antara perlindungan bagi Mitra Pengemudi, keterjangkauan layanan bagi konsumen, serta keberlanjutan ekosistem transportasi ojek online di Indonesia," dia menjelaskan.
Dia juga mengatakan implementasi ini tidak mudah. Jadi akan ada penyesuaian untuk memastikan layanan tetap terjangkau untuk masyarakat, keberlanjutan ekosistem, dan peluang pendapatan para pengemudi tetap terjaga.
"Komitmen untuk menjaga keseimbangan tersebut sejalan dengan perjalanan Grab yang selama lebih dari satu dekade telah menjadi bagian dari keseharian jutaan masyarakat Indonesia. Hal ini tercermin dari kontribusi Grab terhadap sekitar 50% industri ride-hailing dan pengantaran online, dukungannya dalam menciptakan 4,6 juta peluang kerja melalui digitalisasi UMKM, serta program Grab untuk Indonesia senilai lebih dari Rp100 miliar bagi Mitra Pengemudi. Ke depan, Grab akan senantiasa memperkuat komitmennya untuk
Indonesia dan terus berkontribusi dalam membangun layanan transportasi online nasional yang inklusif, andal, serta bermanfaat bagi masyarakat luas," kata Neneng.
Serupa, Gojek menyampaikan potongan aplikasi akan mulai menerapkan skema potongan baru pada 1 Juli 2026 mendatang dan hanya akan berlaku untuk layanan transportasi penumpang roda dua atau GoRide saja.
"Mulai 1 Juli 2026, Gojek akan mengimplementasikan potongan aplikasi sebesar 8% untuk layanan transportasi penumpang ojek online roda dua atau GoRide. Hal ini merupakan upaya kami untuk terus meningkatkan kesejahteraan para Mitra Pengemudi ojek online," kata Catherine Hindra Sutjahyo, Wakil Direktur Utama dan Deputi CEO GoTo, dalam keterangan resmi.
Dalam keterangan itu GoTo juga mengatakan implementasi skema bagi hasil tidak mudah dan akan memberikan tantangan untuk lini bisnis roda dua perusahaan. Perusahaan mencatat perlu ada penyesuaian dengan mempertimbangkan aspek seperti menjaga peluang pendapatan Mitra Pengemudi, keterjangkauan harga layanan bagi pelanggan, dan keberlanjutan ekosistem.
Koordinasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan juga terus dilakukan. Dengan begitu memastikan implementasi kebijakan berjalan baik dan memberikan manfaat untuk pengemudi dan keberlanjutan ekosistem.
Â
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]