Warga RI Sudah Kecanduan Parah, Sehari Habiskan 7,5 Jam Main HP

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
12 June 2026 14:35
Sejumlah anak memainkan ponsel mereka sesuai pulang sekolah di Jakarta, Senin (30/3/2026). Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9
Foto: Sejumlah anak memainkan ponsel mereka sesuai pulang sekolah di Jakarta, Senin (30/3/2026). Pemerintah resmi melarang anak di bawah usia 16 tahun menggunakan media sosial mulai 28 Maret 2026 berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, yang merupakan turunan dari PP Tunas. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Waktu anak untuk bermain gadget makin mengkhawatirkan. Data Kementerian Komunikasi dan Digital menunjukkan screen time atau waktu layar mereka mencapai 7,5 jam per hari.

Untuk itu, kementerian mengingatkan untuk anak-anak bisa kembali berkegiatan di luar ruangan. Tidak hanya terpaku pada layar perangkat sekarang.

"Mereka telah sangat aktif di digital, bahkan sampai sekitar 7,5 jam per hari. Namun, yang paling kita terus dukung adalah kembalinya mereka berinteraksi dalam kondisi fisikal," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, dalam acara Tunggu Anak Siap Jakarta di Taman Bendera Pusaka, Jumat (12/6/2026).

Dia menjelaskan anak perlu berinteraksi dengan dunia fisik, termasuk untuk bermain hingga bersoalisasi. Sebab interaksi ini penting untuk perkembangan sosial emosional anak.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, dalam acara Tunggu Anak Siap Jakarta di Taman Bendera Pusaka, Jumat (12/6/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, dalam acara Tunggu Anak Siap Jakarta di Taman Bendera Pusaka, Jumat (12/6/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari) Foto: Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Komunikasi dan Digital Boni Pudjianto, dalam acara Tunggu Anak Siap Jakarta di Taman Bendera Pusaka, Jumat (12/6/2026). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)


"Bagaimana anak-anak bisa belajar bermain, berteman, dan mengenal dunia fisik. Ini sangat penting. Anak-anak kita makin lama saat ini di layar, tapi makin sedikit di ruang publik," imbuhnya.

Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital Alfreno Kautsar mengatakan banyak orang tua yang bingung mencari kegiatan alternatif pada anak usai penggunaan gawai dan platform digital dibatasi.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diketahui merilis aturan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) yang membatasi penggunaan platform untuk anak 16 tahun ke bawah.

"Banyak orang tua bertanya kepada kita, 'Mas oke, kita sekarang sudah harus menahan akses anak-anak di dunia digital, tapi apa alternatifnya?' Akhirnya kami memperkenalkan balik kepada masyarakat kehidupan di ruang publik," kata Alfreno.

Sebagai altenatif, Komdigi bersama Pemerintah Provinsi melakukan inisatif gerakan nasional Tunggu Anak Siap (Tunas) Jakarta yang dilakukan di Taman Bendera Pusaka, selama dua hari 12-13 Juni 2026. Di dalamnya anak bisa melakukan kegiatan fisik dan bermain seperti lego hingga basket.

"Kegiatan hari ini targetnya kurang lebih ada di 3000 anak-anak, bapak ibu sekalian. Kita ingin bahwa anak-anak hari ini bisa nyentuh lagi ruang publik," dia menambahkan.

(fab/fab) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Malapetaka Mengancam Manusia, Peneliti Stanford Kasih Peringatan


Most Popular
Features