Ribuan ATM Tutup Serentak, Bangkrut Gegara Aturan Baru Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Raksasa ATM Bitcoin yang terdaftar di bursa efek New York Nasdaq, Bitcoin Depot, menutup total layanannya dan mengajukan perlindungan kebangkrutan 'Chapter 11'.
Perusahaan berbasis di Atlanta tersebut secara sukarela mengajukan pailit di Pengadilan Kebangkrutan AS untuk Distrik Selatan di Texas pada Senin (18/5) waktu setempat. Perusahaan akan menutup operasionalnya dan menjual aset-asetnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Semua jaringan ATM-nya sudah offline. Padahal, pada tahun lalu, Bitcoin Depot sempat mengoperasikan 9.276 kios ATM yang memungkinkan pelanggan mengonversi uang tunai ke mata uang kripto Bitcoin di AS, Kanada, dan Australia.
Laporan kebangkrutan ini terjadi setelah perusahaan mengumumkan laporan kinerja kuartal-I 2026 yang menunjukkan penurunan pendapatan hingga 49% secara tahun-ke-tahun (YoY). Pada periode yang sama, perusahaan mencatat kerugian US$9,5 juta, setelah sebelumnya membukukan laba US$12,2 juta. Laba kotor juga anjlok 85% menjadi US$45 juta.
Bitcoin Depot menyalahkan regulasi yang ruwet atas keruntuhan bisnisnya.
"Negara-negara bagian memberlakukan kewajiban kepatuhan yang makin ketat, termasuk batasan transaksi baru, dan di beberapa yurisdiksi, pembatasan atau larangan langsung terhadap operasi BTM (Bitcoin ATM). Operator menghadapi peningkatan litigasi dan penegakan peraturan," kata Alex Holmes, CEO Bitcoin Depot, dalam siaran pers, dikutip dari CoinDesk, Selasa (19/5/2026).
"Pengembangan aturan terbaru telah berdampak pada bisnis dan keuangan Bitcoin Depot. Di bawah kondisi saat ini, model bisnis perusahaan tak bisa bertahan," ia menambahkan.
Bitcoin Depot menghadapi gugatan tingkat tinggi yang dipimpin jaksa agung di Massachusetts dan Iowa atas tuduhan bahwa mereka memfasilitasi penipuan kripto. Penipuan ATM kripto mencapai rekor kerugian sebesar US$389 juta tahun lalu, meningkat 58% dari 2024, sehingga menarik perhatian lebih dari regulator dan jaksa penuntut.
Entitas perusahaan di Kanada dimasukkan ke dalam proses peradilan kebangkrutan di AS. Entitas-entitas non-AS lainnya akan perlahan ditutup, sesuai dengan regulasi yang berlaku di masing-masing negara.
Runtuhnya perusahaan ini terjadi saat industri secara lebih luas sedang mengalami gelombang adopsi institusional melalui instrumen investasi alternatif seperti ETF dan kemajuan terbaru dari Clarity Act.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]