Tech & Telco Forum 2026

Strategi Komdigi Perkuat Ketahanan Siber di Tengah Gempuran AI

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
06 May 2026 10:21
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat menyampaikan pemaparan secara daring dalam Tech & Telco Forum 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria saat menyampaikan pemaparan secara daring dalam Tech & Telco Forum 2026 di Jakarta, Rabu (6/5/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang kian masif membawa transformasi besar-besaran dalam kehidupan manusia. Dampaknya seperti koin bermata dua, menurut Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria.

Dalam acara Tech & Telco Forum 2026 yang digelar CNBC Indonesia, Rabu (6/5/2026), Nezar mengatakan AI membawa produktivitas luar biasa, tetapi juga menjadi senjata baru bagi oknum penjahat siber.

Ia membagikan laporan global yang menyebut 72% pemimpin dunia mengamini bahwa risiko siber meningkat drastis selama setahun terakhir. Bentuknya beragam, mulai dari penciptaan deepfake yang lebih mudah gara-gara AI-generatif, hingga serangan penipuan (fraud) yang kian mengkhawatirkan.

Kendati demikian, Nezar menegaskan perlu dilakukan kolaborasi dari berbagai pihak untuk meningkatkan ketahanan siber tanpa menghambat pertumbuhan. Pasalnya, manfaat AI yang besar membuat berbagai negara berlomba-lomba mengembangkan inovasi di sektor tersebut.

"Komitmen cyber resisilience (ketahanan siber) terangkum dalam visi besar kami untuk tumbuh dan terjaga. Pilar terjaga di seluruh ekosistem agar aman dan tangguh menghadapi ancaman siber," kata Nezar.

Lebih lanjut, upaya ketahanan siber itu ditelurkan dalam berbagai kebijakan. Salah satunya melalui UU Perlindungan Data Pribadi Nomor 27 Tahun 2022 untuk menjamin hak konstitusional informasi pribadi. Selain itu, pemerintah juga mengeluarkan PP Tata Kelola Penyelenggara Sustem Elektronik dalam Perlindungan Anak Nomor 17 Tahun 2025, yang diperkuat dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026.

"Komdigi mengawasi dan mengedukasi, serta memastikan kepatuhan semua pihak. Penegakkan PP Tunas menunjukkan negara hadir melindungi masyarakat, khususnya kelompok rentan," kata Nezar.

Nezar mengajak semua pihak menekankan prinsip kolaborasi yang mencakup tiga strategi: pertukaran informasi yang terdeteksi ke semua sektor untuk pencegahan ancaman siber, meningkatkan literasi agar tidak mudah terjebak dalam serangan siber, serta menciptakan keselarasan kebijakan regulasi pemerintah agar tidak menghambat pertumbuhan sembari menjaga keamanan.

(fab/fab) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Heboh Pengguna Diminta Reset Password, Instagram Buka Suara


Most Popular
Features