YouTube dan Instagram Bandel Tak Mau Ikut Aturan Indonesia
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia resmi mengimplementasikan aturan pembatasan penggunaan media sosial untuk anak di bawah 16 tahun. Namun empat platform besar termasuk YouTube dan Instagram tidak masuk dalam media sosial yang telah berkomitmen mengimplementasikan aturan.
Sebagai informasi, 8 media sosial masuk daftar berisiko tinggi dalam tahap awal, yakni YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox.
Namun dalam keterangannya pada Jumat (27/3/2026), hanya dua platform yang disebut melakukan komitmen penuh yakni X dan Bigo Live serta dua platform lain melakukan kepatuhan sebagian Roblox dan TikTok.
"Tadi sebetulnya ada dua yang kooperatif penuh, ada dua yang kooperatif sebagian. Jadi ini kabar baiknya," ujar Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid, saat itu.
Tidak ada nama YouTube, Instagram, Threads dan Facebook yang disebutkan saat itu.
Disinggung soal empat platform yang belum memenuhi aturan, Meutya menjelaskan aturannya sudah jelas dari PP 17 tahun 2025 atau PP Tunas dan turunannya Permen pada awal Maret serta Keputusan Menteri. Semua akan diikuti aturan yang telah disebutkan sebelumnya.
"Kami perlu mengingatkan juga pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah-langkah penegakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengenaan sanksi," jelasnya.
Dia menegaskan entitas bisnis yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan yang ada. Sementara itu, Meutya menambahkan pihaknya meyakini platform akan melakukan kepatuhan.
"Tentu kita sekali lagi meyakini bahwa para platform tetap akan melakukan kepatuhan. Kita akan tunggu besok," dia menambahkan.
(fab/fab) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]