Luhut Ungkap Alasan RI Harus Punya 'Kitab Suci' AI, Sebut Nama Elon
Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut bahwa Indonesia harus punya "kitab suci" untuk kecerdasan buatan (AI). Tanpa itu, teknologi yang kini dikuasai segelintir negara dan miliarder dunia berpotensi menjadi sebuah bencana atau disaster.
Mulanya ia mengatakan bahwa riset AI secara masif saat ini hanya dilakukan oleh sekitar 10 pebisnis global, di luar China dan Amerika Serikat sebagai negara.
Ia menyebut nama-nama seperti Jeff Bezos dan Elon Musk yang menggelontorkan puluhan miliar dolar untuk pengembangan teknologi tersebut.
"Jadi mereka sebenarnya mengontrol ini," kata Luhut, dalam acara Peluncuran Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045 yang disiarkan di YouTube Bappenas, Kamis (26/2/2026).
Ia kemudian mempertanyakan peran negara di tengah dominasi tersebut. Menurutnya, ada kecenderungan agar AI dibiarkan tanpa regulasi demi kepentingan tertentu.
"Nah sekarang di mana negara? Mereka mau tidak ada regulasi? Supaya mereka maunya dia," tegasnya.
Karena itu, ia menekankan Indonesia harus segera menyiapkan regulasi yang kuat. Tanpa aturan, ia khawatir AI akan berkembang melampaui kendali manusia.
"Nah kita Indonesia harus ada regulasi mengenai ini. Karena kalau tidak, saya merenung, saya bicara sama tim, satu ketika mengenai robot, karena sudah sangat super pintar bisa bicara sama-sama robot," ungkapnya.
Untuk itu, Luhut meminta penyusunan pedoman etika dan aturan mendasar bagi AI, yang ia sebut sebagai "kitab suci" AI, agar teknologi tersebut memiliki batas yang jelas.
"Kalau itu terjadi adalah disaster. Nah oleh karena itu, saya sampaikan kepada tim, kita harus berpikir apa kitab sucinya AI. Manusia punya Alkitab, punya Al-Quran yang mengatur jalan panduan hidup kita. AI harus ada," tegasnya
Ia mencontohkan, AI harus memiliki mekanisme penghentian otomatis jika melanggar aturan tertentu.
"Misalnya dia kalau melanggar ini-ini, otomatis dia mati. Karena satu ketika, kalau dia sudah sangat pintar, kita bunuh pun dia hidup lagi. Nah ini harus ada rule of engagement yang jelas," ujarnya.
Ia juga meminta agar aspek tersebut dimasukkan dalam proses penyusunan kebijakan oleh Bappenas dalam Rencana Induk Pemerintah Digital Nasional 2025-2045.
"Dan ini saya kira mohon dimasukkan juga dalam proses ini nanti Pak Rahmat dari Bappenas, karena ini menurut saya sangat penting," pungkasnya.
(dem/dem) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]