Internet Dibungkam di Mana-mana, Negara Asia Rajanya

Redaksi,  CNBC Indonesia
14 January 2026 14:10
FILE PHOTO: A lock icon, signifying an encrypted Internet connection, is seen on an Internet Explorer browser in a photo illustration in Paris, France April 15, 2014.  REUTERS/Mal Langsdon/File Photo
Foto: Ilustrasi Internet (REUTERS/Mal Langsdon)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kebebasan internet global merosot tajam sepanjang 2025. Data terbaru Surfshark menunjukkan 4,6 miliar orang terdampak sensor dan gangguan akses internet yang diberlakukan pemerintah sepanjang tahun lalu, atau lebih dari separuh populasi dunia.

Dalam laporan rekap tahunan, perusahaan mencatat bahwa 2025 dibuka dengan 47 gangguan internet yang masih berlangsung. Sepanjang tahun, otoritas di berbagai negara menambah 81 pembatasan baru terhadap akses digital.

"Penutupan internet, termasuk sensor jangka panjang dan sistemik, memengaruhi 4,6 miliar orang pada 2025, lebih dari setengah populasi dunia," kata Luís Costa, Research Lead di Surfshark, dikutip dari TechRadar, Rabu (14/1/2026).

Menurutnya, pembatasan digital terus meluas meski akses internet makin diakui sebagai hak asasi manusia.

Asia menjadi pusat terbesar sensor internet dengan 56 pembatasan baru di 10 negara, berdampak pada sekitar 2 miliar orang. India kembali menjadi negara dengan pembatasan terbanyak di kawasan dengan 24 kejadian, disusul Irak (9), Afghanistan (7), dan Jammu & Kashmir (5).

Pada 2025, platform media sosial menjadi target seperempat dari total pembatasan. Telegram menggantikan Facebook sebagai platform yang paling banyak terkena blokir setelah dibatasi oleh tujuh pemerintah.

Afrika mencatat 20 pembatasan baru, sementara di Eropa, Albania untuk pertama kalinya memberlakukan pembatasan internet dengan memblokir TikTok selama satu tahun.

Surfshark menilai pembatasan tidak lagi terbatas pada negara dengan pola pelanggaran berulang, melainkan menjadi instrumen kontrol yang makin umum digunakan pemerintah.

Memasuki 2026, situasi diperkirakan semakin memburuk. Dua pekan pertama tahun ini ditandai lonjakan pemadaman digital di Timur Tengah dan Asia Selatan.

Pada 8 Januari, Iran mengalami blackout hampir total selama lebih dari 90 jam di tengah aksi protes, termasuk laporan pemblokiran koneksi Starlink. Ini merupakan insiden sensor ke-62 Iran dalam satu dekade terakhir.

"Pembatasan internet di Iran mencerminkan tren meningkatnya pemerintah membatasi akses saat terjadi gejolak politik, yang berdampak pada keselamatan dan aliran informasi penting," kata Justas Pukys, Senior Product Manager di Surfshark.

Secara bersamaan, pengguna VPN berada dalam tekanan di Jammu dan Kashmir, di mana otoritas memberlakukan larangan penggunaan VPN selama dua bulan untuk menekan aktivitas teroris.

Negara tetangga, Pakistan, juga memperketat kontrol, sebab pemerintah mulai memblokir aplikasi VPN yang tidak terdaftar, membuat warga semakin kekurangan akses terhadap informasi yang tidak disensor.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Safenet Sorot 6 Penindasan Digital Selama Aksi Demonstrasi di RI


Most Popular
Features