MARKET DATA

Raja Ecommerce PHK Massal, 1 dari 10 Karyawan Dirumahkan

Intan Rakhmayanti,  CNBC Indonesia
17 December 2025 17:10
Amazon meluncurkan model dasar AI baru untuk mendukung armada robotnya dan menyebarkan robot ke-1 juta. (Dok. Amazone)
Foto: Amazon meluncurkan model dasar AI baru untuk mendukung armada robotnya dan menyebarkan robot ke-1 juta. (Dok. Amazone)

Jakarta, CNBC Indonesia - Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) global yang dilakukan Amazon.com Inc. mulai berdampak di Eropa. Dalam beberapa pekan ke depan, raksasa e-commerce asal Amerika Serikat itu akan memangkas 370 karyawan di Luksemburg, atau sekitar 8,5% dari total tenaga kerja Amazon di negara tersebut.

PHK ini menjadi yang terbesar di Luksemburg dalam setidaknya dua dekade terakhir dan menandai babak baru dalam hubungan jangka panjang antara Amazon dan negara kecil yang selama ini dikenal sebagai pusat keuangan dan surga pajak di Eropa.

Langkah tersebut merupakan bagian dari keputusan Amazon pada awal 2025 untuk memangkas sekitar 14.000 karyawan secara global. Meski demikian, Amazon masih akan menjadi perusahaan dengan jumlah karyawan terbesar kelima di Luksemburg, bahkan setelah pemangkasan dilakukan.

Luksemburg, yang hanya memiliki populasi sekitar 680 ribu jiwa dan wilayah lebih kecil dari negara bagian Rhode Island di Amerika Serikat, telah menjadi basis penting Amazon sejak 2003.

Perusahaan teknologi tersebut menikmati perlakuan pajak yang relatif menguntungkan, upah tinggi, serta tarif pajak penghasilan yang rendah, sehingga secara konsisten memperluas operasinya di negara tersebut.

Sesuai dengan aturan ketenagakerjaan Uni Eropa, Amazon diwajibkan bernegosiasi dengan perwakilan karyawan sebelum melakukan PHK. Setelah melalui perundingan selama dua pekan, jumlah karyawan yang terdampak berhasil ditekan dari rencana awal 470 orang menjadi 370 orang. Mayoritas karyawan akan menerima pemberitahuan resmi pada Februari mendatang.

Dalam memo internal tertanggal 12 Desember, Amazon menyebut PHK ini sebagai penyesuaian yang mencerminkan kebutuhan bisnis dan strategi lokal, demikian dikutip dari Business Times, Rabu (17/12/2025).

Perusahaan juga menegaskan bahwa paket kompensasi yang diberikan kepada karyawan terdampak berada di atas standar industri. Hingga kini, Kementerian Tenaga Kerja Luksemburg belum memberikan komentar resmi.

PHK ini menjadi persoalan serius, terutama bagi karyawan asing. Berdasarkan aturan imigrasi setempat, pekerja dari luar Uni Eropa yang diberhentikan harus mendapatkan pekerjaan baru dalam waktu tiga bulan agar dapat tetap tinggal di Luksemburg. Mereka berasal dari berbagai negara, termasuk India, Amerika Serikat, Australia, Mesir, dan Tunisia.

Perwakilan karyawan Amazon, Prash Chandrasekhar, menyebut kemungkinan besar sebagian pekerja asing akan terpaksa meninggalkan Luksemburg. Ia menilai pasar tenaga kerja di negara tersebut sangat terbatas, terlebih ketika ratusan orang masuk ke pasar kerja secara bersamaan. Selain Amazon, hampir tidak ada alternatif perusahaan teknologi besar di negara itu.

Sebelumnya, pada Oktober 2025, Amazon menyatakan bahwa pemangkasan tenaga kerja global dilakukan untuk merampingkan birokrasi dan mengalihkan sumber daya ke sektor prioritas, termasuk kecerdasan buatan (AI). Perusahaan juga mengonfirmasi akan ada PHK lanjutan pada 2026, dengan perekrutan baru dibatasi hanya untuk area pertumbuhan utama.

Sejumlah karyawan internal memperkirakan pemangkasan akan banyak menyasar pengembang perangkat lunak, seiring meningkatnya penggunaan AI dalam proses pemrograman. Selain itu, PHK ini juga dinilai sebagai koreksi setelah Amazon melakukan perekrutan besar-besaran selama lonjakan e-commerce di masa pandemi.

Serikat pekerja General Luxembourg Workers' Organization (OGBL) mengkritik keras langkah Amazon. Menurut OGBL, PHK ini sebenarnya dapat dihindari. Serikat menilai perusahaan teknologi besar cenderung mengabaikan model sosial Eropa yang mengedepankan dialog, dan justru membawa pendekatan ala Amerika Serikat dengan praktik rekrut dan pecat.

OGBL juga menyoroti besarnya manfaat pajak yang diterima Amazon dari pemerintah Luksemburg. Melalui perusahaan induk Amazon EU Sarl, Amazon menyalurkan operasi Eropanya dan secara legal memanfaatkan aturan akuntansi untuk meminimalkan beban pajak.

Tahun lalu, Amazon EU Sarl melaporkan penjualan e-commerce di Uni Eropa sebesar 70,4 miliar euro, namun hanya membayar pajak laba sekitar 180 juta euro.

Menanggapi kritik tersebut, Amazon menegaskan telah membayar pajak perusahaan ratusan juta euro di berbagai negara Eropa dan beroperasi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Perusahaan menyatakan rendahnya laba disebabkan oleh investasi besar-besaran yang terus dilakukan di kawasan tersebut.

Meski melakukan PHK, Amazon belum mengumumkan rencana pengurangan operasional di distrik Kirchberg, Luksemburg, yang menjadi pusat kantor modern perusahaan di Eropa. Dari lokasi ini, manajemen Amazon mengawasi berbagai lini bisnis, mulai dari e-commerce, rantai pasok, hingga pengembangan perangkat lunak untuk pasar Eropa.

Pada November lalu, Perdana Menteri Luksemburg Luc Frieden juga bertemu langsung dengan CEO Amazon Andy Jassy di Seattle. Dalam pernyataannya, Frieden menegaskan Amazon tetap menjadi mitra strategis bagi Luksemburg, sementara Jassy menyebut negara tersebut sebagai rumah penting bagi lebih dari 4.000 karyawan Amazon di Eropa.

(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article TikTok PHK Massal, Karyawan Dicuekin Langsung Diganti AI


Most Popular
Features