 
					
					
						Perang AS-China Berakhir, Nasib TikTok Segera Diumumkan
 
                Jakarta, CNBC Indonesia - Ketegangan geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan China mulai melunak, pasca pertemuan antara Presiden AS Donald Trump dengan Presiden China Xi Jinping di Busan, Korea Selatan, pada Kamis (30/10) kemarin.
Trump mengatakan masalah terkait logam tanah jarang (LTJ) telah disepakati, begitu pula dengan penurunan tarif impor China yang turun 10%.
Selain itu, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan China telah menyepakati transfer aplikasi video pendek TikTok, dari ByteDance kepada entitas di AS.
Bessent berharap kesepakatan itu akan berlanjut dalam beberapa pekan ke depan, namun tidak memperinci isi kesepakatan antara dua negara ekonomi terbesar dunia.
Adapun kesepakatan terkait TikTok, kata Bessent, telah disepakati dalam pertemuan negosiator AS dan China di Kuala Lumpur. Jadi, diskusi ini sudah lebih dulu menemui titik terang sebelum pertemuan Trump dan Xi Jinping di Busan.
"Di Kuala Lumpur, kami memfinalisasi kesepakatan TikTok, dalam hal mendapat persetujuan dari China. Saya harap kami akan lanjut dalam beberapa pekan dan bulan ke depan, dan akhirnya bisa mencapai resolusi untuk masalah ini," kata Bessent dalam program 'Mornings with Maria' di Fox Business Network, dikutip dari Reuters, Jumat (31/10/2025).
Kementerian Perdagangan China mengatakan pihaknya akan menangani masalah terkait TikTok dengan AS dengan 'semestinya'. TikTok, yang dimiliki oleh ByteDance yang berbasis di China, tidak segera berkomentar.
Nasib aplikasi yang digunakan oleh 170 juta warga AS ini masih belum pasti selama lebih dari 18 bulan setelah Kongres AS mengesahkan undang-undang pada tahun 2024 yang memerintahkan pemilik TikTok di China untuk menjual aset aplikasi tersebut di AS pada Januari 2025.
Trump menandatangani perintah eksekutif pada 25 September 2025 yang menyatakan bahwa rencana untuk menjual operasi TikTok di AS kepada konsorsium investor AS dan global memenuhi persyaratan keamanan nasional yang ditetapkan dalam undang-undang tahun 2024 dan memberi mereka waktu 120 hari untuk menyelesaikan transaksi. Ia juga menunda penegakan hukum tersebut hingga 20 Januari 2026.
Perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa algoritma tersebut akan dilatih ulang dan dipantau oleh mitra keamanan perusahaan AS. Selain itu pengoperasian algoritma tersebut akan berada di bawah kendali perusahaan patungan yang baru.
Perjanjian mengenai operasi TikTok di AS mencakup penunjukan salah satu dari tujuh anggota dewan direksi entitas baru oleh ByteDance, dengan warga AS memegang enam kursi lainnya.
ByteDance akan memiliki kurang dari 20% saham TikTok AS untuk mematuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang yang memerintahkan penutupan perusahaan tersebut pada Januari 2025 jika ByteDance tidak menjual asetnya di AS.
Anggota DPR AS John Moolenaar, ketua Partai Republik di Komite Khusus DPR untuk China, mengatakan bulan ini bahwa perjanjian lisensi untuk penggunaan algoritma TikTok, sebagai bagian dari kesepakatan ByteDance untuk menjual aset aplikasi video pendek tersebut di AS, akan menimbulkan "kekhawatiran serius."
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Trump Perpanjang Batas Waktu ByteDance Divestasi TikTok di AS
 
     
					 
					