
Komdigi Ancam Takedown Gim yang Tak Sesuai Rating Usia

Bali, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan akan memberi sanksi kepada pengembang gim yang mencantumkan rating usia tidak sesuai. Langkah ini menjadi bagian dari penerapan Indonesia Game Rating System yang mulai berlaku pada Januari tahun depan.
Dirjen Ekosistem Digital Komdigi, Edwin Hidayat Abdullah, mengatakan jika ketahuan mencantumkan rating yang tidak sesuai, maka akan ada dua kemungkinan, yakni dinaikan klasifikasinya atau akan di takedown permanen.
"Jika diketahui ada pencantuman rating yang tidak sesuai, dua alternatifnya, akan dinaikkan klasifikasinya, ratingnya. Atau jika sebenarnya itu tidak masuk 18+, misalnya mereka taruh itu 13+. Ternyata kita lihat, jangankan 13+. 18+ saja mereka itu tidak pantas. Karena kenapa? Karena itu ada unsur-unsur yang dilarang," ujar Edwin dalam rangkaian gelaran IGDX Business & Conference 2025 di Legian, Bali, Jumat (10/10/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika pelanggaran dinilai berat, misalnya gim mengandung unsur kekerasan ekstrem, pornografi, atau perjudian, maka Komdigi tidak segan mengambil langkah tegas berupa takedown permanen.
"Jadi jangan main-main sama rating. Kalau mereka berbohong, ya kita takedown sampai disesuaikan dengan usianya atau yang pantas," tegasnya.
Menurut Edwin, proses penilaian usia akan dimulai dari pengembang melalui self-assessment. Setelah itu, Komdigi akan melakukan verifikasi rutin untuk memastikan rating yang dicantumkan sesuai dengan ketentuan.
Sanksi ini berlaku untuk semua gim di semua platform, termasuk gim buatan lokal maupun user-generated content. Bahkan gim dari luar negeri pun tetap wajib mencantumkan klasifikasi usia sesuai standar Indonesia jika beredar di dalam negeri.
Selain kepada pengembang, Edwin juga mengingatkan orang yang lebih tua agar tidak meminjamkan identitas pribadi seperti KTP kepada anak-anak untuk mengakses gim dengan batasan usia tertentu.
"Jangan meminjamkan identitas untuk anak-anak kita yang dalam masa pertumbuhan untuk memainkan game atau login ataupun register ke game-game yang dilarang untuk anak-anak." pungkasnya.
(pgr/pgr)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ngeri! Anak 10 Tahun di RI Sudah Main Judol, Transaksinya Miliaran