Dibuka 15 Oktober, Ini Link Daftar Program Magang Pemerintah!

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
02 October 2025 14:00
Menteri Prabowo Update Stimulus 8+4+5, Program Magang Dimulai 15 Oktober (CNBC Indonesia TV)
Foto: Menteri Prabowo Update Stimulus 8+4+5, Program Magang Dimulai 15 Oktober (CNBC Indonesia TV)

Jakarta, CNBC Indonesia - Terkait dengan program akselerasi di 2025, pemerintah akan menjalankan program magang bagi lulusan perguruan tinggi. Program ini dibuka untuk fresh graduate maksimal 1 tahun.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan mekanisme melalui sistem SIAPKerja. Selanjutnya, sistem akan dibuka untuk pendaftaran peserta mulai 15 Oktober 2025, sehingga lulusan dapat segera mengakses kesempatan magang yang tersedia.

"Dalam program magang itu disiapkan program siap kerja, dan program siap kerja itu tadi featuresnya sudah kami lihat, kemudian dibahas technical detail, dan program ini diharapkan nanti bisa di launching tanggal 15 Oktober," ujar Airlangga, dikutip Kamis (2/10/2025).

Dikutip dari @kemnaker, pendaftaran bisa dilakukan di maganghub.kemnaker.go.id. Masa magang ditetapkan selama 6 bulan dan akan digaji Rp 3,3 juta per bulan selama 6 bulan.

Program ini dibuka untuk hampir semua sektor, a.l. makanan dan minuman, industri kreatif dan digital, komunikasi dan informasi, sektor publik, sektor industri, pariwisata, logistik dan transportasi, pertanian dan sektor jasa.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan, pelaksanaan program magang akan berlangsung dalam dua fase.

"Fasenya itu adalah perusahaan dulu yang kemudian akan mem-posting lowongan-lowongan, kami kasih waktu mungkin sekitar seminggu, setelah itu baru kemudian calon peserta itu memilih," jelas Yassierli.

Soal jumlah perusahaan yang ikut serta, dia menegaskan tidak ada batasan. "Bebas. Syaratnya adalah mereka yang terdaftar memiliki izin usaha dan terdaftar di WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan)," ujarnya.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Pemerintah Siapkan Aturan KUR Perumahan, UMKM Bisa Bangun Rumah

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular