
Begini Upaya Komdigi Ciptakan Ruang Digital Aman

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Alexander Sabar menyebut dibutuhkan kolaborasi menyeluruh untuk menciptakan ruang digital yang aman. Dengan begitu, ketika ditemukan kejahatan digita, penindakan bisa dilakukan secara langsung oleh pihak berwenang.
"Pastinya kolaborasi itu sesuatu yang harus saat ini sehingga apa yang kita awasi di sini tidak hanya terhenti di kita, tetapi juga kita kolaborasikan dengan aparat penegak hukum," kata dia dalam dialog spesial Merdeka Digital, Rabu (24/9/2025).
Dia mencontohkan, dengan ketika ditemukan pelanggaran di sektor jasa keuangan seperti adanya kejahatan perbankan atau penipuan yang melibatkan transaksi keuangan, kolaborasi memungkinkan dilakukan penindakan secara cepat. Kemudian Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital akan melanjutkan penindakan melalui kolaborasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Ketika kita menemukan misalnya rekening tertentu yang dikaitkan satu pidana, kita laporkan ke PPATK atau ke OJK," ungkap Alexander.
Kolaborasi juga dilakukan dengan platform media sosial dan penyelenggara jasa internet atau Internet Service Provider (ISP). Masing-masing kolaborator tersebut nantinya akan bertugas melakukan pemblokiran konten dan domain hingga internet protocol (IP) address.
"Di kita prosesnya memang ada yang kita tidak lanjut ke takedown atau sampai kepada pemblokiran," kata Alexander.
"Jadi misalnya untuk konten-konten media sosial, yang di kita nilai negatif, melanggar ketentuan yang ada di Undang-Undang ITE, itu kita akan minta ke platform untuk diturunkan," pungkas Alexander.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Raksasa Data Center RI Beroperasi Juni 2025, Ini Dampaknya ke Warga RI
