
Driver Ojol Ramai-ramai ke DPR, Titip Pesan Buat Prabowo

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah serikat ojek online (ojol) meminta adanya Peraturan Presiden (Perpres) untuk perlindungan driver online. Ini disampaikan mereka saat pertemuan dengan pimpinan DPR, Selasa (9/9/2025).
"Kami dari beberapa perwakilan serikat memang mengusulkan untuk supaya bapak Presiden membuat Perpres terkait perlindungan pekerja transportasi online," kata Lili Pujianti dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAl).
Dia mengatakan ojol membutuhkan kenyamanan dengan memberikan hak-hak mereka. Karena selama ini tidak ada hak apapun yang didapatkan, termasuk soal jaminan sosial.
Hal serupa juga disampaikan Budiman dari Serikat Pengemudi Daring (Speed). Menurutnya Perpres bisa menjadi solusi pada kekosongan payung hukum di Indonesia.
"Ada payung hukum yang cepat. Karena saat ini kami di jalanan ini perlu tidak terlindungi dengan hak-hak sosial dan jaminan sosialnya. Saya kira Perpres cukup menjadi solusi bagi kami di tengah kekosongan payung hukum yang kami anggap ini belum memadai bagi driver online," kata Budiman.
Sementara Tio dari Perkumpulan Armada Sewa Indonesia meminta ketersediaan payung hukum juga diikuti dengan realisasi dan implementasinya. Harapannya regulasi tersebut bisa dibuat dengan fungsi yang jelas.
"Buat apa regulasi dibuat tapi kenyataannya fungsinya juga enggak jelas gitu," ucapnya.
Rieke Dyah Pitaloka selaku Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja yang juga mendampingi para ojol juga meminta adanya Peraturan Presiden. Salah satunya memuat mengenai adanya jaminan sosial.
"Tadi beberapa teman sudah menyampaikan beberapa hal penting, ada kekosongan hukum begitu. Kalau diperkenankan apakah memungkinkan ada semacam Perpress. Dan terutama adalah tentang jaminan sosial Jaminan sosialnya setidaknya kecelakaan kerja dan kematian," jelasnya.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Raja Ojol Makin Sengsara Usai Tutup di RI
