Maling Uang Rp 207 Miliar Tertangkap Gegara Buang Sampah Sembarangan

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
23 August 2025 15:15
Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya
Foto: Infografis/ Marak Penipu WA Kuras Rekening, Kominfo Bongkar Modusnya/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Pepatah tersebut mungkin cocok bagi buronan penipuan kripto asal Korea Selatan. Pelarian seorang tersangka penipu mata uang kripto selama lima tahun akhirnya tertangkap saat membuang sampah sembarangan di dekat stasiun kereta api di Seoul.

Melansir dari situs BBC Internasional, kepolisian setempat mengatakan bahwa mereka hanya berniat menangkap pria tersebut karena membuang puntung rokok sembarangan.

Namun, kecurigaan muncul saat pria berusia 60 tahun tersebut memohon kepada pihak kepolisian untuk memberikan kesempatan satu kali dan mencoba melarikan diri.

Bahkan, pria tersebut juga menolak untuk menunjukkan kartu identitasnya, berpura-pura menerima telepon dan menawarkan uang kepada polisi sebagai imbalan untuk melepaskannya.

Setelah diinterogasi, polisi menemukan bahwa dia dicari karena diduga menipu 17,7 miliar won atau setara dengan Rp 207 miliar dari 1.300 orang melalui penipuan mata uang kripto.

Saat ini, Ia memiliki surat perintah penangkapan untuk 10 tuduhan yang berkaitan dengan dugaan penipuan mata uang kripto, termasuk penipuan.Pria tersebut telah diserahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul, yang telah memimpin penyelidikan terhadapnya.

Sebagai informasi, meningkatnya kejahatan terkait mata uang kripto telah memicu kekhawatiran pemerintah di seluruh dunia. Menurut perusahaan analitik blockchain Chainalysis, platform mata uang kripto kehilangan US$2,2 miliar karena pencurian pada tahun 2024, sementara pelaku kejahatan menerima sekitar US$40,9 miliar dalam bentuk mata uang kripto.

Tahun lalu, polisi Korea Selatan juga menangkap lebih dari 200 orang karena diduga mencuri US$ 240 juta dalam apa yang diyakini sebagai penipuan investasi mata uang kripto terbesar di negara itu.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Langgar Aturan Korea Selatan, Meta Kena Denda

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular