Bocah 13 Tahun Jadi Korban, Elon Musk Terseret ke Pengadilan

Redaksi, CNBC Indonesia
19 August 2025 18:30
Elon Musk muncul dengan mata memar saat menghadiri konferensi pers bersama Presiden AS Donald Trump di Ruang Oval di Gedung Putih di Washington, D.C., AS, Jumat (30/5) lalu. (REUTERS/Nathan Howard)
Foto: REUTERS/Nathan Howard

Jakarta, CNBC Indonesia - Bocah berusia 13 tahun harus merasakan pahitnya tereksploitasi di ruang maya. Gambar eksplisitnya tersebar di platform media sosial X milik Elon Musk. 

Kasus ini lantas masuk ke meja hijau. Setelah bergulir beberapa saat, Pengadilan Banding Sirkuit Amerika Serikat (AS) ke-9 di San Fransisco menilai platform lalai melaporkan video anak di bawah umur secepatnya ke pihak Pusat Nasional untuk Anak Hilang dan Eksploitasi (NCMEC).

Video yang dimaksud berisi gambar eksplisit dua anak laki-laki di bawah umur. Sebenarnya kejadian tersebut terjadi sebelum pembelian X, yang dulunya bernama Twitter pada 2022.

Setahun kemudian, hakim diketahui membatalkan kasus tersebut. Namun kemudian diperkarakan lagi baru-baru ini.

Penggugat John Doe 1 yang kala itu itu berusia 13 tahun bersama temannya, John Doe 2, dibujuk memberikan foto telanjang di Snapchat. Permintaan itu dilakukan oleh seorang gadis 16 tahun di sekolahnya.

Namun ternyata pengguna Snapchat itu adalah seorang pedagang pornografi anak. Pelaku akan memeras korban memberikan foto tambahan.

Foto-foto itu disatukan dan dijadikan video lalu diunggah di Twitter. Sayangnya raksasa media sosial tak melakukan upaya dengan cepat setelah konten itu tersebar.

Pengadilan menyebut Twitter butuh waktu sembilan hari untuk menghapus dan melaporkan kepada NCMEC. Dalam waktu tersebut, konten dilihat lebih dari 167 ribu kali.

"Fakta yang dituduhkan di sini, ditambah dengan persyaratan pengetahuan aktual pada undang-undang, memisahkan kewajiban pelaporan pornografi anak ke NCMEC dari Twitter sebagai peenrbit," jelas panel pengadilan, dikutip dari Reuters pada awal Agustus 2025.

Bukan hanya itu, infrastruktur X juga disebut menyulitkan pelaporan ponorgrafi anak. Bahkan perusahaan dituding mendapatkan keuntungan dari perdagangan seks dan menciptakan fitur pencarian yang pada akhirnya memperbesar peluang unggahan pornografi anak.

Reuters menuliskan pengacara X tidak segera menanggapi permintaan untuk berkomentar. 

Kasus ini kembali mengingatkan dampak dan risiko ketika anak kecil berada di ruang maya. Hal-hal yang tak diinginkan bisa terjadi. Untuk itu, penting kontrol dan pengawasan yang baik dari orang tua. 

Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari kasus ini dan semoga kita semua aman di internet!


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Elon Musk Mendadak Sebut Kehidupan di Bumi Akan Hancur, Ada Apa?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular