Ramai-ramai Blokir WhatsApp, Simak Daftar Lengkapnya

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
15 August 2025 19:00
The WhatsApp messaging application is seen on a phone screen August 3, 2017. REUTERS/Thomas White/File Photo
Foto: Logo Whatsapp (REUTERS/Thomas White)
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Rusia resmi memberlakukan pembatasan terhadap layanan panggilan WhatsApp mulai Rabu (14/8). Pemerintah menuduh platform milik Meta itu gagal membagikan informasi penting yang dibutuhkan aparat dalam penyelidikan kasus penipuan dan terorisme.

Langkah Rusia ini menambah panjang daftar negara yang memilih memblokir atau membatasi akses WhatsApp, baik secara penuh maupun sebagian. Alasan pembatasan umumnya karena keamanan nasional, pengendalian arus informasi, hingga regulasi komunikasi digital.

Berikut daftar negara yang membatasi WhatsApp, dikutip dari Reuters, Jumat (15/8/2025).

Blokir Penuh WhatsApp

China yang mulai memblokir WhatsApp pada 2017 melalui sistem sensor internet ketat yang dikenal sebagai Great Firewall. Sistem ini menyaring dan memblokir lalu lintas data yang terhubung ke server luar negeri. Akibatnya, warga China beralih menggunakan aplikasi lokal seperti WeChat untuk komunikasi sehari-hari.

Korea Utara yang sejak 2016 melarang WhatsApp bersama platform besar lainnya seperti Facebook, YouTube, dan Twitter. Negara ini memiliki salah satu sistem internet paling tertutup di dunia, di mana akses informasi dikontrol ketat oleh pemerintah.

Blokir Sebagian WhatsApp

Beberapa negara tidak memblokir WhatsApp secara total, tetapi membatasi fitur tertentu seperti panggilan suara atau video berbasis internet (Voice over Internet Protocol/VoIP).

Rusia menjadi anggota terbaru kelompok ini dengan mulai membatasi WhatsApp sejak Rabu. Kebijakan ini muncul setelah bertahun-tahun berselisih dengan perusahaan teknologi asing terkait isu konten dan penyimpanan data pengguna.

Uni Emirat Arab (UEA) melarang sebagian besar layanan VoIP sejak 2017, sehingga panggilan suara dan video gratis antar-internet tidak bisa digunakan. Meski demikian, pesan teks WhatsApp tetap berfungsi. Pada 2020, pemerintah setempat sempat membuka akses panggilan internet, termasuk WhatsApp, selama penyelenggaraan Expo Dubai.

Qatar menerapkan pembatasan serupa terhadap panggilan VoIP, tetapi masih mengizinkan penggunaan pesan teks WhatsApp.

Mesir tidak memberlakukan larangan penuh, namun beberapa kali memperlambat akses atau kualitas panggilan melalui WhatsApp.

Yordania juga memiliki pembatasan terhadap layanan panggilan VoIP.

Larangan Sesekali (Pernah Memblokir) WhatsApp

Sejumlah negara tidak menetapkan larangan permanen, namun pernah memblokir WhatsApp dalam kondisi tertentu.

Iran mencabut larangan WhatsApp pada tahun lalu sebagai langkah awal untuk melonggarkan pembatasan internet yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

Turki saat ini tidak melarang WhatsApp, tetapi dalam beberapa kesempatan di masa lalu, pemerintah memblokir layanan ini untuk meredam gejolak politik domestik.

Uganda pada 2021 melarang WhatsApp dan platform media sosial lain sebagai bentuk protes setelah Facebook memblokir akun-akun pro-pemerintah. Kebijakan ini kini telah dicabut.

Kuba juga pernah membatasi akses ke media sosial dan aplikasi pesan instan, termasuk WhatsApp, pada 2021 di tengah situasi politik yang memanas.

Amerika Serikat melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melarang penggunaan WhatsApp pada seluruh perangkat resmi sejak Juni 2025, mengacu pada memo internal yang dikirim ke seluruh staf.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Cara Agar Orang Tidak Bisa Chat WhatsApp Kita Tanpa Blokir

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular