WhatsApp dkk Jangan Untung Sendiri, Pengusaha Telko Usul Bagi Hasil

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
06 August 2025 16:10
Men pose with smartphones in front of displayed Whatsapp logo in this illustration September 14, 2017. REUTERS/Dado Ruvic
Foto: Logo Whatsapp (REUTERS/Dado Ruvic)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir menilai bahwa layanan Over-The-Top (OTT) sebaiknya tak ambil untung sendiri dalam meraup pendapatan besar dari pengguna di Indonesia.

Untuk menciptakan iklim industri yang berimbang, Marwan menyarankan agar bisa ada skema bagi hasil dengan perusahaan telekomunikasi yang menyokong operasional layanan OTT. 

"Ini bagi hasil dong. Bagi hasil. Jangan cuma collect revenue sendiri," ujar Marwan saat ditemui di JCC, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

Menurut Marwan, layanan OTT selama ini memang tampak gratis digunakan oleh masyarakat, namun sesungguhnya mereka meraup untung besar dari berbagai sumber pendapatan lain. Misalnya, layanan WhatsApp for Business, layanan call center berbasis WhatsApp, hingga fitur-fitur berbayar yang digunakan pelaku usaha.

Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir. (CNBC Indonesia/IIntan Rakhmayanti Dewi)Foto: Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir. (CNBC Indonesia/IIntan Rakhmayanti Dewi)
Direktur Eksekutif ATSI Marwan O Baasir. (CNBC Indonesia/IIntan Rakhmayanti Dewi)

Sayangnya, keuntungan tersebut tidak dibagi dengan operator lokal yang telah menyediakan jaringan dan infrastruktur internet.

"Ada WhatsApp for business yang dijual, ada call center menggunakan WhatsApp yang dijual. Banyak sekali, di balik itu yang tidak bisa dari masyarakat," terang Marwan.

"(OTT ada) Instagram, ada social commerce dan macem-macem kan," imbuhnya.

Marwan menegaskan bahwa jika OTT mau berbagi keuntungan dengan operator, maka akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan keberlanjutan industri telekomunikasi nasional.

"Kalau ARPU (average revenue per user) sekarang sekian, nanti ada tambahan. Naik kan? Banyak itu. Bisa bangun capex dong? Bisa," jelasnya.

Ketika ditanya apakah pemerintah mampu mengatur mekanisme bagi hasil ini, Marwan optimis. "Mampu, mampu. Mau nggak? Saya masih khusnuzon pemerintah mau. Hakul yakin, saya yakin mereka mau," katanya.

Namun, ia mengakui bahwa diskusi antara anggota ATSI mengenai detail skema pembagian masih berlangsung. Belum ada angka atau persentase yang disepakati secara resmi.

"Nanti kita ngomong lah. Saya belum berani ngomong. Ini kan betul-betul harus dari anggota. Kami masih diskusi-diskusi," ungkapnya.

Meski demikian, ia menilai bahwa cara paling efektif adalah melalui regulasi resmi dari pemerintah.

"Karena kalau satu-satu capek ya. Mendingan peraturan pemerintah aja. Jadi ada dasar hukumnya. Karena PP-nya bilang, PP 46 Postelsiar bilang dapat kerja sama. Tapi jangan dapat, wajib lah," tegas Marwan.

Menurutnya, regulasi itu nantinya harus memuat kewajiban kerja sama antara OTT dan operator telekomunikasi, bukan sekadar opsi.

"Iya lah, Wajib kerja sama," pungkasnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nasib Perusahaan RI Keluar Modal Banyak yang Untung Orang Lain

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular