Tech A Look

Video: Inovasi & Fitur Unggulan Mobee Tarik Investasi Aset Kripto RI

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
06 August 2025 12:04

Jakarta, CNBC Indonesia- Berdasarkan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi menyerahkan kewenangan pengaturan dan pengawasan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai 10 Januari 2025.

Para pelaku perdagangan aset kripto menyambut positif peralihan pengawasan aset kripto kepada OJK. Chief Product Officer Mobee, Geoffrey James menyebutkan kebijakan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah terhadap pengembangan aset kripto sebagai bagian dai sektor jasa keuangan.

Mobee melihat pertumbuhan tinggi sektor kripto yang sudah mencapai 3 kali lipat dalam 20 tahun terakhir dengan jumlah rekening nasabah kripto mencapai 16 juta.

Dalam upaya mendorong industri kripto Tanah Air, Mobee terus meningkatkan inovasi untuk menarik investasi dengan memperluas edukasi terhadap prospek dan risiko investasi kripto.

Seperti apa strategi industri kripto RI hadapi ketidakpastian global? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Chief Product Officer Mobee, Geoffrey James dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Rabu, 06/08/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...