
Nasib China di Tangan Trump, Begini Hasil Nego Perang Dagang

Jakarta, CNBC Indonesia - Amerika Serikat (AS) dan China mengadakan pertemuan di Stockholm, Swedia, pada awal pekan ini, untuk membahas perang dagang yang berlarut-larut antara dua kekuatan ekonomi terbesar di dunia.
Setelah dua hari negosiasi, AS dan China dilaporkan telah sepakat untuk memperpanjang 'gencatan senjata' perang tarif yang sebelumnya ditetapkan selama 90-hari dan semestinya berakhir pada 12 Agustus 2025.
Kedua pihak mengatakan negosiasi berlangsung secara konstruktif dengan tujuan meredakan eskalasi perang dagang antara AS dan China. Namun, belum ada pengumuman terkait perincian kesepakatan tersebut.
Pejabat AS menekankan bahwa kesepakatan final harus melalui persetujuan langsung Presiden AS Donald Trump, apakah akan melanjutkan perang tarif setelah 'gencatan senjata' berakhir di 12 Agustus 2025, atau tarif akan kembali dinaikkan hingga tiga-digit.
Kendati demikian, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan kecil kemungkinan Trump akan menolak perpanjangan gencatan senjata dengan China.
"Negosiasi dagang AS-China luas jangkauannya, kuat dan sangat memuaskan," ujar Bessent, dikutip dari Reuters, Rabu (30/7/2025).
Namun, dilaporkan bahwa masa depan TikTok di AS tidak dibahas dalam negosiasi tersebut. Pergerakan konflik di Taiwan juga tidak didiskusikan.
Berbicara dengan CNBC International, Bessent juga mengatakan bahwa AS mendesak China untuk mengalihkan ekonomi mereka ke arah model berbasis konsumen daripada manufaktur.
Nasib TikTok Mengambang
Beberapa saat lalu, pemerintah AS melayangkan ancaman serius ke China, terkait nasib TikTok di Negeri Paman Sam. Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick blak-blakan mengatakan TikTok harus berhenti beroperasi di AS jika China tidak menyetujui kesepakatan untuk menjual aplikasi milik raksasa China, ByteDance, tersebut ke entitas di AS.
Dikutip dari CNBC International, Lutnick menegaskan bahwa AS harus memiliki kontrol penuh terhadap algoritma TikTok di AS.
Bulan lalu, Presiden AS Donald Trump kembali memperpanjang tenggat penegakkan hukum atas TikTok selama 90 hari ke 17 September 2025. Ini adalah kali ketiga Trump melakukan penundaan realisasi hukum untuk platform yang digunakan 170 juta pengguna di AS tersebut.
Penundaan ketiga ini menunjukkan belum ada kesepakatan yang ditempuh oleh AS dan China terkait nasib TikTok. Negosiasi kedua negara sempat memanas ketika Trump tiba-tiba melancarkan perang tarif tinggi ke China.
Sebagai informasi, dalam aturan yang diteken pada pemerintahan Joe Biden, ByteDance diwajibkan melakukan divestasi terhadap operasi TikTok di AS. Jika tidak, AS akan memblokir TikTok secara permanen.
Aturan itu dibuat berdasarkan kekhawatiran para pejabat AS bahwa ByteDance berpotensi menyerahkan data pengguna TikTok di AS ke pemerintah China. Untuk menjaga keamanan nasional, AS ingin TikTok di negaranya lepas dari China dan dikontrol oleh entitas AS.
"China bisa memiliki sebagian kecil [TikTok], atau ByteDance yang merupakan pemilik saat ini bisa mengambil sebagian kecil [TikTok]. Namun, pada dasarkanya [entitas] Amerika yang akan memiliki kontrol. Amerika akan memiliki teknologinya dan mengontrol algoritmanya," Lutnick menegaskan, dikutip dari Reuters.
"Jika kesepakatan ini disetujui oleh China, maka kesepakatan ini akan berlangsung. Jika mereka tidak menyetujuinya, maka TikTok akan diblokir. Keputusan ini akan datang dalam waktu dekat," Lutnick menambahkan.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Trump Terang-terangan Gebuk China, Begini Nasib Penjualan TikTok ke AS
