
HP Oppo-Xiaomi-Vivo Palsu Ramai Dijual di RI, Model Ini Paling Banyak

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap peredaran ribuan unit HP ilegal dan aksesori palsu hasil rakitan rumahan di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dari hasil pengawasan, Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan dengan nilai sekitar Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar.
Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap bahwa beberapa merek dagang ternama menjadi korban pemalsuan, dengan jumlah terbanyak berasal dari produsen ponsel asal China, seperti Oppo, Redmi dan Vivo.
"Merek dagang dari principal yang paling banyak dipalsukan adalah Vivo sebanyak 569 unit, Oppo 2.923 unit, dan Redmi 1.608 unit," ujar Moga, dikutip Kamis (24/7/2025).
Semua barang ini tidak memenuhi ketentuan legalitas dan dipasarkan tanpa pencatatan IMEI yang sah.
Temuan HP palsu merupakan hasil dari pengawasan intensif Kemendag terhadap aktivitas jual beli di sejumlah platform e-commerce.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pihaknya mendapatkan informasi awal dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi perakitan.
"Kita dapat informasi awal dari perdagangan di e-commerce, kemudian dari masyarakat bahwa tempat ini dipakai untuk merakit, memproduksi, dan menjual barang-barang smartphone ilegal yang dipasarkan lewat marketplace," kata Budi.
Respons vivo Indonesia
![]() Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky) |
Menanggapi kasus tersebut, Public Relations Manager Vivo Mobile Indonesia, Alexa Tiara, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan investigasi internal terkait peredaran produk palsu yang menyerupai perangkat vivo.
"Kami telah mengetahui pemberitaan yang beredar dan saat ini sedang melakukan penelusuran internal serta pengumpulan informasi lebih lanjut guna memahami konteks dan detail kasus tersebut," ujar Alexa kepada CNBC Indonesia.
"Fokus kami mencakup penelusuran terhadap sumber barang, jalur distribusi, dan potensi keterkaitannya dengan ekosistem resmi vivo," imbuhnya.
Menurutnya, vivo selalu berkomitmen terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia, termasuk dalam hal pencatatan IMEI dan proses kontrol kualitas. Produk vivo yang beredar secara resmi telah melewati proses sertifikasi yang sesuai ketentuan pemerintah.
"Setiap produk yang beredar melalui kanal resmi vivo telah dipastikan melalui proses kontrol kualitas, pencatatan IMEI, serta sertifikasi sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," tegasnya.
Saat ini, manajemen vivo siap untuk berkoordinasi dengan otoritas serta aparat penegak hukum yang menangani temuan terkait dugaan adanya penggunaan kembali komponen atau kemasan bekas smartphone yang menyerupai produk vivo.
Vivo juga menghimbau konsumen untuk selalu melakukan pembelian produk vivo melalui saluran distribusi resmi, baik online maupun offline, serta memastikan keaslian perangkat melalui situs pengecekan IMEI resmi atau aplikasi vivo.com.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Xiaomi, Oppo, Vivo Tinggalkan Google, HP China Kompak Buang Android
