
Gojek Buka Suara Soal Rencana Kenaikan Tarif Ojol 15%

Jakarta, CNBC Indonesia - Pihak GoTo buka suara soal rencana kenaikan tarif 15% yang sempat disampaikan pihak Kementerian Perhubungan belum lama ini. Menurut Director of Public Affairs and Communications GoTo, Ade Mulya, pihaknya tengah melakukan kajian dengan kementerian.
"Gojek memastikan bahwa seluruh penerapan tarif mengikuti regulasi yang berlaku dari pemerintah. Terkait rencana perubahan tarif roda dua (2W), sesuai dengan apa yang disampaikan oleh pihak Kementerian Perhubungan pada Rapat dengan Komisi V DPR RI, saat ini kami sedang melakukan kajian menyeluruh bersama kementerian untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil membawa dampak positif bagi keseluruhan ekosistem," kata Ade dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (2/7/2025).
Dia menjelaskan pihaknya berkomitmen memberikan tarif kompetitif dan sesuai regulasi. Ini dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai kondisi ekonomi.
Hal tersebut penting agar bisa menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau menjaga permintaan tetap tinggi. Jadi dapat mendukung penghasilan mitra driver.
"Gojek berkomitmen untuk terus memberikan tarif yang kompetitif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku dengan mempertimbangkan tingkat daya beli masyarakat sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Hal ini penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem, memastikan peluang order atau permintaan tetap tinggi, sehingga mendukung penghasilan Mitra secara jangka panjang," jelasnya.
"Kami akan terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan pemerintah dalam menjalankan kebijakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku," Ade menambahkan.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat (Hubdat), Aan Suhanan mengonfirmasi rencana kenaikan tarif tersebut dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/6/2025). Namun, dia mengatakan tidak semua daerah mengalami kenaikan sebesar 15% dan akan ada penyesuaian tarif sesuai zona yang ditentukan sebelumnya.
"Kami sudah melakukan pengkajian dan sudah final untuk perubahan tarif ojek online, terutama roda dua. Sesuai dengan zona yang sudah ditentukan, kenaikannya bervariasi, ada 8%, ada 15%," kata Aan.
Aan mengatakan akan ada konsultasi final dengan empat aplikator penyedia ride hailing besar di Indonesia terkait tarif baru. Pihak Kemenhub juga berencana memanggil para aplikator.
"Besok kami akan memanggil para aplikator, tapi pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan kami akan panggil kembali aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini," ujar Aan.
Berikut tiga zona untuk tarif ojol sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564/2022:
- Zona I meliputi Sumatra, Jawa (selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi), dan Bali. Tarif di zona ini Rp1.850 hingga Rp2.300 per kilometer.
- Zona II meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi. Tarif di zona ini Rp2.600 hingga 2.700 per kilometer.
- Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara dan sekitarnya, Maluku dan Papua. Tarif di zona ini Rp2.100 hingga 2.600 per kilometer.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ratusan Driver Gojek Umat Hindu Ikut Ritual Suci Tirta Yatra