MARKET DATA

Bedah Anggaran Kemenimipas! Dinas PNS Rp 700 M -Langganan Air Rp 26 M

mae,  CNBC Indonesia
05 October 2026 17:26
Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Dok. kemenimipas)
Foto: Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (Dok. kemenimipas)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) tengah menjadi sorotan setelah polemik dugaan komersialisasi hunian mewah bagi warga binaan tertentu di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Alokasi anggaran Kemenimipas pun tak lepas dari sorotan.

Sebelumnya, Ombudsman RI dalam inspeksi mendadak pada 23 September 2026 menemukan dugaan adanya "kluster mewah" di dalam area Lapas Cibinong. Sejumlah bangunan disebut dilengkapi fasilitas seperti ruang tamu, televisi, kulkas, meja makan, dan fasilitas lainnya yang menyerupai hunian apartemen.

Ombudsman juga menemukan lebih dari 10 bangunan di area tersebut serta persoalan terkait akses pemeriksaan terhadap lokasi.

 

Temuan tersebut kemudian dibawa ke Komisi XIII DPR RI. Dalam rapat dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan pihak Lapas Cibinong, DPR meminta perbedaan antara temuan Ombudsman dan hasil pemeriksaan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan diusut secara menyeluruh.

Lembaga Baru dengan Anggaran Jumbo

Kemenimipas resmi dibentuk melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 157 Tahun 2024 yang ditetapkan pada 5 November 2024. Regulasi tersebut mengatur kedudukan, tugas, fungsi, hingga organisasi Kemenimipas.

Sebelum berdiri sendiri, urusan imigrasi dan pemasyarakatan berada di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kedua bidang tersebut kemudian dipisahkan dan ditempatkan di bawah kementerian baru.

Kelahiran kementerian baru ini sekaligus memindahkan fungsi Direktorat Jenderal Imigrasi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dari Kemenkumham ke Kemenimipas.

Dengan struktur tersebut, Kemenimipas memiliki dua bidang utama. Ditjen Imigrasi menangani urusan keimigrasian, sementara Ditjen Pemasyarakatan mengelola sistem pemasyarakatan, termasuk lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan negara (Rutan), lembaga pembinaan khusus anak (LPKA), dan balai pemasyarakatan (Bapas).

Kendati instansi baru, Kemenimipas mendapat anggaran cukup besar.

Pada tahun anggaran 2025, lembaga ini mendapat suntikan anggaran sebesar Rp 18,8 triliun dan meningkat menjadi Rp 20,9 triliun pada 2027.

Bila merujuk pada anggaran 2025, Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan mendapatkan anggaran terbesar.
Anggaran ini dipergunakan untuk membiayai operasional 160 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang ada di Indonesia.

Anggaran Kemenimipas 2027Anggaran Kemenimipas 2027 Foto: DPR

 

Merujuk anggaran Kemenimipas di 2025, alokasi besar salah satunya untuk pembelian peralatan mesin yakni Rp1,07 triliun.

Kemenimipas juga mengalokasikan anggaran besar untuk sejumlah pos yakni Rp575,84 miliar untuk uang makan PNS, sebesar Rp728,85 miliar untuk perjalanan dinas dalam negeri, uang lembur Rp 49 miliar, serta Rp26,16 miliar untuk belanja langganan air.

Berikut pagu anggaran Kemenimipas untuk 2025, CNBC Indonesia belum menemukan detail anggaran untuk 2026:



(mae/mae)



Most Popular