Lunas Setelah 30 Tahun, Ini Rincian Utang BLBI yang Dibayar Pemerintah
Jakarta, CNBC Indonesia - Setelah hampir tiga dekade, pemerintah akhirnya menutup salah satu warisan terbesar dari krisis keuangan 1997-1998. Kewajiban surat utang pemerintah kepada Bank Indonesia (BI) yang diterbitkan untuk menyelamatkan sistem perbankan kini telah lunas.
Pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 dengan memanfaatkan surplus BI sekitar Rp55 triliun. Surplus tersebut diketahui setelah audit laporan keuangan BI tahun 2025 dan kemudian diserahkan kepada kas negara.
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan, penggunaan surplus BI tidak dapat dilakukan sembarangan. Sesuai ketentuan, dana tersebut digunakan untuk menyelesaikan kewajiban surat utang negara yang dahulu diterbitkan dalam rangka penanganan krisis.
Untuk membiayai penanganan krisis 1997-1998, pemerintah dahulu menerbitkan obligasi dengan nilai total mencapai Rp640,93 triliun. Sebagian besar berupa obligasi rekapitulasi, yakni Rp422,64 triliun untuk memperkuat modal bank-bank yang terpukul akibat krisis.
Sisanya sebesar Rp218,3 triliun merupakan obligasi BLBI dan penjaminan.
Obligasi ini berkaitan dengan dana yang telah dikeluarkan oleh BI serta program pemerintah untuk menjamin kewajiban perbankan.
Berdasarkan sumber CNBC Indonesia, berikut adalah rincian dari kedua jenis obligasi yang dahulu dikeluarkan oleh pemerintah.
1. BLBI dan Penjaminan
Krisis 1997-1998 membuat banyak bank mengalami kesulitan keuangan. Kepercayaan masyarakat terhadap perbankan menurun dan penarikan simpanan terjadi dalam jumlah besar. Sejumlah bank akhirnya kesulitan menyediakan dana untuk memenuhi permintaan nasabah.
Bank Indonesia kemudian menyalurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) agar bank-bank tersebut tetap dapat memenuhi kewajibannya. Dana BLBI yang disalurkan saat itu mencapai sekitar Rp147,7 triliun kepada 48 bank.
Pemerintah selanjutnya menerbitkan empat surat utang yang berkaitan dengan BLBI dan program penjaminan perbankan. Nilainya mencapai Rp218,32 triliun.
Surat utang terbesar adalah SU-001 senilai Rp80 triliun. Setelah itu terdapat SU-003 sebesar Rp64,54 triliun, SU-004 sebesar Rp53,78 triliun, dan SU-002 senilai Rp20 triliun.
Dalam proses penyelesaiannya, pemerintah dan BI merestrukturisasi keempat surat utang tersebut. Skemanya mencakup penghapusan indeksasi, perpanjangan tenor, dan penurunan tingkat bunga.
Untuk SU-001 dan SU-003 yang memiliki nilai gabungan Rp144,54 triliun diganti dengan surat utang baru bernama SRBI-01/MK/2003.
Penggantian itu dilakukan berdasarkan kesepakatan pemerintah dan BI mengenai penyelesaian BLBI pada 1 Agustus 2003 serta Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2002 tentang Surat Utang Negara. SRBI-01 kemudian diterbitkan pada 7 Agustus 2003. Surat utang tersebut hanya menggantikan SU-001 dan SU-003 dengan nilai pokok yang sama.
SRBI-01 tidak lagi menggunakan indeksasi dan dikenakan bunga sebesar 0,1% per tahun dari sisa pokok utang. Bunganya dibayarkan setiap enam bulan, yakni pada Februari dan Agustus.
Sementara itu, SU-002 dan SU-004 juga mengalami restrukturisasi. Bunga SU-002 turun dari 1% menjadi 0,1% per tahun. Bunga SU-004 juga dipangkas dari 3% menjadi 0,1% per tahun.
Jatuh tempo terakhirnya juga diperpanjang dari semula pada 2018 menjadi 2025.
2. Rekapilutasi Perbankan
Bagian terbesar dari biaya penanganan krisis berasal dari obligasi rekapitalisasi perbankan. Nilainya mencapai Rp422,6 triliun.
Obligasi ini diterbitkan untuk memperkuat kembali modal bank-bank yang terpukul krisis. Tanpa tambahan modal, bank akan kesulitan menjalankan fungsi dasarnya, termasuk menyalurkan kredit dan menjaga dana nasabah.
Obligasi rekapitalisasi tersebut dibagi menjadi tiga jenis. Bagian terbesar berupa obligasi dengan tingkat bunga mengambang atau variable rate senilai Rp219,3 triliun.
Berikutnya terdapat obligasi dengan tingkat bunga tetap atau fixed rate sebesar Rp166,3 triliun. Sementara obligasi hedge rate tercatat senilai Rp36,8 triliun.
Berbeda dari surat utang BLBI dan penjaminan yang baru selesai pada 2026, obligasi rekapitalisasi telah lebih dahulu dilunasi. Pembayaran terakhirnya dilakukan pada 25 Juli 2020.
Dengan demikian, pelunasan pada Agustus 2026 menjadi bagian terakhir dari rangkaian panjang pembayaran surat utang penanganan krisis 1997-1998.
Setelah hampir tiga dekade, pada akhirnya seluruh obligasi yang diterbitkan pemerintah untuk program rekapitalisasi dan restrukturisasi perbankan tersebut akhirnya selesai dibayar.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)