BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, Mengapa Penting Buat RI?
Jakarta, CNBCÂ Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi memulai era baru investasi berkelanjutan di pasar saham domestik dengan memberlakukan IDX Green Equity Designation mulai Jumat (28/8/2026).
Pada tahap perdana, BEI menetapkan saham PT Hero Global Investment Tbk (HGII) dan PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Green Equity, sementara PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) memperoleh penetapan Green Equity Transition. Penetapan ketiganya efektif mulai 28 Agustus 2026.
Penetapan saham hijau tersebut juga melibatkan pihak independen. HGII dan TOBA menggunakan S&P Global Ratings sebagai penyedia external review, sementara KEEN menggunakan PT Sucofindo (Persero) untuk menilai kesesuaian perusahaan terhadap kriteria yang ditetapkan BEI.
Apa Itu Green Equity?
Secara sederhana, IDX Green Equity Designation merupakan penanda pada saham perusahaan tercatat yang kegiatan usahanya dinilai memberikan kontribusi terhadap ekonomi hijau.
BEI membaginya menjadi dua kategori. Green Equity ditujukan kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau, sementara Green Equity Transition mengakomodasi perusahaan yang masih dalam proses transformasi menuju kegiatan usaha yang lebih hijau.
Untuk perusahaan yang telah menghasilkan pendapatan, salah satu ketentuan Green Equity adalah lebih dari 50% pendapatan tahunan berasal dari aktivitas ekonomi hijau. Kriteria lainnya mencakup keselarasan dengan taksonomi yang menjadi acuan BEI, investasi perusahaan, tata kelola, keterbukaan informasi, hingga penilaian pihak eksternal.
Investor Dunia Makin Melirik Investasi Berkelanjutan
Survei Sustainable Signals Morgan Stanley menunjukkan perhatian investor global terhadap investasi berkelanjutan terus menguat. Sebanyak 88% investor global menyatakan tertarik pada sustainable investing pada 2025, kemudian meningkat menjadi 92% pada 2026.
Pada 2026, tingkat ketertarikan tersebut juga tinggi di berbagai kawasan. Sebanyak 94% investor di Eropa menyatakan tertarik pada sustainable investing, disusul 93% investor di Asia Pasifik dan 88% di Amerika Utara.
Tren tersebut menunjukkan isu keberlanjutan semakin menjadi bagian dari pertimbangan investor dalam melihat peluang investasi.
Dalam konteks itu, kehadiran IDX Green Equity Designation dapat menjadi acuan baru bagi investor untuk lebih mudah mengenali perusahaan yang dinilai memiliki aktivitas hijau maupun perusahaan yang sedang menjalani transisi menuju kegiatan usaha yang lebih berkelanjutan.
Apa Dampaknya Bagi Ekonomi Indonesia?
Kehadiran IDX Green Equity Designation dapat membantu memperbesar aliran modal ke kegiatan ekonomi hijau dan transisi di Indonesia.
Ketika investor global semakin mempertimbangkan faktor keberlanjutan, penanda yang lebih jelas dapat membuat proyek dan perusahaan hijau Indonesia lebih mudah dikenali oleh sumber modal domestik maupun asing.
Dari sisi ekonomi, hal ini dapat mendukung pembiayaan transisi pada sektor seperti energi bersih, industri rendah karbon, pengelolaan sumber daya alam, dan infrastruktur hijau.
Semakin banyak modal yang masuk ke sektor tersebut, semakin besar pula peluang Indonesia mempercepat transformasi menuju ekonomi rendah karbon tanpa hanya mengandalkan pembiayaan pemerintah.
Designation ini juga memperkuat transparansi dan kredibilitas informasi. Standar yang lebih jelas dan external review dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap klaim hijau perusahaan Indonesia, sekaligus mendorong lebih banyak pelaku usaha untuk ikut bertransformasi agar dapat menarik modal berkelanjutan.
Apa Untungnya Bagi Perusahaan?
Bagi emiten, IDX Green Equity Designation dapat meningkatkan visibilitas di mata investor yang mempertimbangkan faktor keberlanjutan. Status tersebut memberi sinyal bahwa perusahaan telah memenuhi kriteria tertentu terkait aktivitas hijau, tata kelola, keterbukaan informasi, dan external review.
Penanda ini juga dapat memperkuat kredibilitas perusahaan karena informasi hijau tidak hanya berasal dari klaim internal. Bagi perusahaan yang masih bertransisi, kategori Green Equity Transition memberi ruang untuk menunjukkan bahwa upaya menuju model bisnis yang lebih rendah karbon sudah berjalan dan dapat dinilai secara lebih terstruktur.
Hal ini semakin relevan karena Morgan Stanley mencatat 84% perusahaan menilai dukungan investor penting untuk menjalankan strategi keberlanjutan mereka.
Dalam jangka lebih panjang, status tersebut dapat memperluas akses perusahaan ke kelompok investor yang memiliki mandat atau preferensi investasi berkelanjutan.
Bursa Global Juga Punya Penanda Hijau
Indonesia bukan yang pertama mengembangkan penanda bagi perusahaan hijau. London Stock Exchange (LSEG) telah memiliki Green Economy Mark, yang diberikan kepada perusahaan dan fund dengan sedikitnya 50% pendapatan berasal dari produk dan jasa yang berkontribusi terhadap ekonomi hijau.
Cakupan aktivitasnya cukup luas, mulai dari energi, efisiensi energi, transportasi, pangan dan pertanian, pengelolaan limbah dan polusi, hingga infrastruktur serta teknologi air. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi hijau tidak hanya identik dengan energi terbarukan, tetapi juga mencakup berbagai aktivitas bisnis yang mendukung transisi.
Berbagai sektor dalam klasifikasi ekonomi hijau LSEG, seperti energi, transportasi, pertanian, pengelolaan limbah, dan teknologi air, menunjukkan luasnya jenis kegiatan yang dapat berkontribusi terhadap ekonomi hijau. Foto: London Stock Exchange (LSEG) |
Dalam konteks Indonesia, pendekatan serupa membuka peluang bagi emiten dari berbagai sektor untuk memperoleh pengakuan hijau, selama aktivitas usahanya memenuhi kriteria yang ditetapkan dalam IDX Green Equity Designation.
