Uang RI 40 Tahun Lari ke Kantong Asing, Dalam 3 Bulan Tembus US$5,8 M
Jakarta, CNBC Indonesia - Uang Indonesia terus mengalir ke luar negeri untuk membayar berbagai layanan asing. Mulai dari ongkos pengiriman barang, jasa konsultasi bisnis, penggunaan teknologi, pembayaran royalti, hingga asuransi.
Jumlahnya juga tidak kecil. Dalam kurun waktu tiga bulan, pembayaran jasa kepada pihak luar negeri mencapai hampir US$17 miliar, jauh lebih besar dibandingkan pendapatan jasa yang diterima Indonesia.
Kondisi tersebut membuat neraca jasa Indonesia mencatat defisit terbesar sepanjang sejarah.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia (BI), defisit transaksi jasa mencapai US$5,89 miliar pada kuartal II-2026. Nilainya membengkak 34,21% dibandingkan kuartal sebelumnya yang sebesar US$4,39 miliar.
Defisit tersebut menjadi yang terdalam dalam rangkaian data kuartalan sejak 2004. Rekor sebelumnya terjadi pada kuartal I-2025, ketika neraca jasa mengalami defisit US$5,40 miliar.
Kekurangan pada transaksi jasa selama kuartal II-2026 mencapai sekitar Rp104,90 triliun (asumsi kurs Rp17.800/US$1).
Besarnya defisit jasa ikut memperburuk transaksi berjalan Indonesia yang pada periode sama mencatat defisit US$12,49 miliar atau setara 3,34% dari produk domestik bruto (PDB).
RI Bayar Jasa Asing Sekitar Rp298 Triliun
Membengkaknya defisit bukan disebabkan oleh penurunan pendapatan jasa Indonesia.
Pada kuartal II-2026, ekspor jasa justru meningkat dari US$9,91 miliar menjadi US$10,87 miliar atau tumbuh 9,71%.
Namun, pembayaran untuk layanan dari luar negeri bergerak jauh lebih cepat. Nilai impor jasa melonjak 17,23% dari US$14,30 miliar menjadi US$16,76 miliar atau mencapai sekitar Rp298,35 triliun.
Sebaliknya, pendapatan Indonesia dari penjualan jasa ke luar negeri hanya sekitar Rp193,44 triliun.
Selisih antara penerimaan dan pembayaran tersebut menghasilkan defisit hampir Rp105 triliun.
Pertambahan pembayaran jasa asing juga jauh lebih besar dibandingkan kenaikan pendapatan. Dalam satu kuartal, impor jasa bertambah sekitar US$2,46 miliar, sementara ekspornya hanya naik sekitar US$962 juta.
Ongkos Kirim Barang Mengalir ke Kapal Asing
Sumber terbesar defisit neraca jasa Indonesia berasal dari transportasi, terutama jasa pengangkutan barang atau freight.
Pada kuartal II-2026, neraca jasa transportasi mencatat defisit US$2,50 miliar. Sekitar US$2,29 miliar atau 91,6% di antaranya berasal dari pengangkutan barang.
Indonesia membayar US$3,45 miliar untuk jasa pengiriman barang dari luar negeri. Namun, penerimaan dari layanan serupa hanya mencapai US$1,15 miliar.
Besarnya selisih tersebut tidak lepas dari dominasi kapal asing dalam kegiatan ekspor dan impor Indonesia.
Data Kementerian Perhubungan menunjukkan pada 2022 terdapat 10.534 kapal yang melakukan kegiatan di perairan Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 9.458 merupakan kapal asing atau sekitar 89,79%.
Sementara itu, berdasarkan data Sistem Manajemen Lalu Lintas Angkutan Laut (SIMLALA), selama periode 2017-2022 sebanyak 63% kapal yang melayani kegiatan ekspor-impor merupakan kapal asing. Kapal berbendera Indonesia hanya mencakup 37%.
Kementerian Perhubungan juga pernah menyebut lebih dari 80% ekspor Indonesia diangkut menggunakan kapal asing.
Dominasi tersebut masih menjadi persoalan hingga saat ini. Dalam Rapat Kerja Nasional Indonesian National Shipowners' Association (INSA) di Bali pada Agustus 2026, pelaku industri kembali menekankan tingginya penggunaan kapal asing dalam perdagangan luar negeri Indonesia.
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto sebelumnya menyatakan angkutan ekspor dan impor Indonesia hampir 90% masih dikuasai kapal asing.
Kondisi itu berbeda dengan pelayaran dalam negeri yang sebagian besar sudah dilayani kapal nasional melalui penerapan asas cabotage.
Masalahnya, penguasaan pasar domestik belum diikuti kemampuan yang sama dalam perdagangan internasional.
Kapal nasional masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari terbatasnya armada berkapasitas besar, minimnya akses terhadap muatan ekspor, persyaratan pelayaran internasional, hingga sulitnya memperoleh pembiayaan jangka panjang.
Akibatnya, setiap kali kegiatan impor meningkat, kebutuhan terhadap kapal dan jasa pengangkutan asing juga ikut bertambah.
Pada kuartal II-2026, impor barang Indonesia melonjak 23,87% menjadi US$72,11 miliar. Kenaikan tersebut turut memperbesar kebutuhan jasa pengiriman dari luar negeri.
Bank Indonesia sebelumnya menjelaskan bahwa ketergantungan terhadap moda transportasi asing, terutama angkutan laut, membuat peningkatan impor dapat langsung memperbesar defisit jasa freight.
Pembayaran yang keluar bukan hanya terkait ongkos pengiriman. Penggunaan kapal asing juga dapat disertai pengeluaran untuk layanan pendukung, termasuk asuransi, sewa, dan kebutuhan logistik internasional.
Selama perusahaan pelayaran nasional belum mampu mengambil porsi yang lebih besar dalam angkutan ekspor-impor, kenaikan perdagangan berpotensi terus diikuti oleh besarnya pembayaran jasa kepada pihak luar negeri.
Jasa Bisnis Asing Ikut Menguras Devisa
Selain transportasi, pembayaran jasa bisnis menjadi sumber defisit terbesar berikutnya.
Indonesia mencatat penerimaan US$2,56 miliar dari ekspor jasa bisnis lainnya. Namun, pengeluaran untuk layanan serupa dari luar negeri mencapai US$4,56 miliar.
Selisih tersebut menghasilkan defisit US$2,00 miliar.
Nilainya meningkat cukup tajam dibandingkan kuartal sebelumnya yang mengalami defisit US$1,57 miliar. Dalam tiga bulan, kekurangannya bertambah sekitar US$437 juta.
Kelompok jasa bisnis mencakup berbagai layanan yang digunakan perusahaan, seperti konsultasi manajemen, jasa hukum, akuntansi, penelitian, periklanan, riset pasar, hingga layanan teknis dan rekayasa.
Di dalamnya juga terdapat sewa operasional peralatan serta berbagai jasa pendukung kegiatan perdagangan dan industri.
Besarnya defisit menunjukkan kebutuhan pelaku usaha Indonesia terhadap layanan bisnis dari luar negeri masih lebih tinggi dibandingkan kemampuan Indonesia menjual layanan serupa ke pasar internasional.
Jika digabungkan, defisit transportasi dan jasa bisnis mencapai sekitar US$4,51 miliar. Jumlah tersebut setara dengan lebih dari tiga perempat keseluruhan defisit neraca jasa.
Royalti, Asuransi, dan Teknologi Juga Mengalir ke Luar Negeri
Tekanan terhadap neraca jasa tidak hanya berasal dari transportasi dan layanan bisnis.
Pembayaran penggunaan kekayaan intelektual, seperti lisensi, royalti, merek dagang, dan teknologi, mencatat defisit US$591 juta pada kuartal II-2026. Nilainya melebar dibandingkan defisit US$434 juta pada kuartal sebelumnya.
Besarnya pembayaran tersebut sejalan dengan masih kuatnya dominasi teknologi milik Asing. Melansir dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual mencatat paten asing masih mendominasi hingga 69%.
Kondisi itu cukup menggambarkan ketergantungan Indonesia terhadap lisensi dan teknologi yang dikembangkan oleh asing.
Tekanan berikutnya datang dari jasa asuransi dan dana pensiun yang mencatat defisit US$542 juta.
Salah satu penyebabnya adalah ketergantungan industri asuransi terhadap perusahaan reasuransi asing.
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi reasuransi yang ditempatkan di luar negeri mencapai Rp22,27 triliun sepanjang 2025. Jumlah tersebut setara 34,98% dari total premi reasuransi nasional yang sebesar Rp63,66 triliun.
Neraca transaksi reasuransi juga mencatat defisit Rp12,7 triliun pada tahun yang sama.
Besarnya penempatan premi ke luar negeri terjadi karena kapasitas perusahaan reasuransi dalam negeri masih terbatas. Per Maret 2026, total ekuitas industri reasuransi nasional tercatat hanya Rp8,75 triliun.
Sementara itu, jasa telekomunikasi, komputer, dan informasi mengalami defisit US$474 juta pada kuartal II-2026.
Tingginya penggunaan layanan digital asing juga tercermin dari penerimaan pajak pertambahan nilai perdagangan melalui sistem elektronik atau PPN PMSE.
Pada 2024, setoran PPN PMSE tercatat sebesar Rp8,44 triliun. Angkanya kemudian meningkat 22,27% menjadi Rp10,32 triliun sepanjang 2025.
Hanya dalam enam bulan pertama 2026, penerimaannya sudah mencapai Rp6,34 triliun.
Layanan digital tersebut mencakup berbagai kebutuhan masyarakat maupun perusahaan, mulai dari perangkat lunak, penyimpanan data, komputasi awan, kecerdasan buatan, hingga hiburan digital.
Dalam daftar resmi Ditjen Pajak, perusahaan yang ditunjuk sebagai pemungut PPN PMSE antara lain Google, Microsoft, Amazon Web Services, Spotify, Netflix, The Walt Disney Company, dan OpenAI.
Jika digabungkan, defisit jasa kekayaan intelektual, asuransi, teknologi, dan keuangan mencapai sekitar US$1,99 miliar. Jumlah tersebut setara hampir 34% dari total defisit neraca jasa Indonesia pada kuartal II-2026.
Lebih dari 40 Tahun, Neraca Jasa Terus Defisit
Defisit neraca jasa Indonesia bukan persoalan yang baru muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia, neraca jasa sudah mengalami defisit setidaknya sejak 1980. Selama lebih dari empat dekade, pembayaran jasa Indonesia kepada pihak luar negeri terus lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima.
Kondisi tersebut sudah berlangsung sejak pemerintahan Presiden Soeharto, kemudian berlanjut pada era BJ Habibie, Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, Joko Widodo, hingga pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kajian Muhammad Afdi Nizar berjudul Pengaruh Defisit Anggaran terhadap Defisit Transaksi Berjalan di Indonesia turut menunjukkan bahwa defisit neraca jasa menjadi salah satu persoalan yang membebani transaksi berjalan.
Neraca Perdagangan Barang, Neraca Jasa, dan Neraca Transaksi Berjalan, 1980 - 2012 Foto: Neraca Perdagangan Barang, Neraca Jasa, dan Neraca Transaksi Berjalan, 1980 - 2012 |
Selain jasa, pendapatan primer juga kerap mengalami defisit akibat pembayaran dividen, bunga pinjaman, dan imbal hasil investasi kepada pihak luar negeri.
Dalam rentang 2004 hingga 2013, defisit jasa dan pendapatan primer menjadi komponen yang terus mengurangi kinerja transaksi berjalan Indonesia.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw)