FTSE Buang Emiten HSC dari Index, Pemiliknya Salim hingga Sinar Mas
Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) terus memperbarui daftar saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi atau high shareholding concentration (HSC). Berdasarkan daftar yang diperiksa pada Rabu, 19 Agustus 2026, terdapat 56 saham yang masih menyandang status HSC.
Jumlah tersebut berasal dari 57 pengumuman pengenaan HSC sepanjang 2026, dikurangi PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang statusnya dicabut pada 2 Juli 2026. Lima anggota yang masuk belakangan adalah MDIA, BAJA, BKDP, ALKA dan AGAR.
Persoalan HSC menjadi perhatian karena sebagian besar kepemilikan saham emiten-emiten tersebut terpusat pada sejumlah kecil pemegang saham atau kelompok terafiliasi. Kondisi itu berpotensi membatasi jumlah saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan serta meningkatkan pengaruh transaksi tertentu terhadap pergerakan harga.
Sorotan semakin kuat setelah FTSE Russell menunda pelaksanaan penuh penyesuaian indeks saham Indonesia setidaknya sampai evaluasi September 2026. Penyedia indeks global tersebut juga membuka kemungkinan mengeluarkan saham berstatus HSC dalam evaluasi berikutnya.
Penghapusan yang dimaksud adalah dari indeks FTSE, bukan delisting dari BEI. Sahamnya tetap dapat diperdagangkan, tetapi berisiko kehilangan permintaan dari investor institusi dan pengelola dana pasif yang menjadikan indeks FTSE sebagai acuan.
Daftar Lengkap 56 Saham HSC Terbaru
Persentase HSC menunjukkan porsi saham yang secara agregat dikuasai oleh sejumlah pemegang saham terbatas berdasarkan metodologi BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
Angka tersebut tidak berarti seluruh saham dimiliki oleh satu orang. Persentase HSC juga tidak selalu sama dengan kepemilikan pemegang saham pengendali maupun angka free float karena perhitungannya dapat melibatkan beberapa pemegang saham dan kelompok terafiliasi.
MPRO memiliki persentase HSC paling tinggi sebesar 99,99%, disusul DCII sebesar 99,96%. BBSI dan PGUN sama-sama berada di level 99,95%, sedangkan POLU mencapai 99,94%.
Sementara itu, persentase terendah dalam daftar aktif tercatat pada BBHI sebesar 92,71%, FILM 92,98%, MGRO 93,76%, BELI 93,83%, serta BAJA sebesar 93,89%.
Perbedaan persentase tersebut tidak bisa langsung digunakan untuk menyimpulkan kualitas suatu saham. Investor masih perlu memeriksa volume transaksi, spread harga, jumlah pemegang saham, fundamental perusahaan dan struktur pengendali masing-masing emiten.
Konglomerat Besar Ikut Masuk Daftar
Daftar HSC dihuni sejumlah emiten yang terhubung dengan keluarga konglomerat terbesar Indonesia. Grup Sinar Mas menjadi salah satu kelompok dengan jumlah saham HSC paling banyak.
Selain itu, terdapat emiten yang dimiliki atau terafiliasi dengan Prajogo Pangestu, keluarga Hartono, Anthoni Salim, keluarga Bakrie, Dato Sri Tahir, Haji Isam, Hermanto Tanoko, Low Tuck Kwong hingga keluarga Riady.
Hubungan dengan sebuah grup tidak selalu berarti saham tersebut dimiliki langsung oleh nama konglomerat bersangkutan. Kepemilikan dapat berjalan melalui perusahaan induk, anak usaha, perusahaan investasi, anggota keluarga atau perusahaan patungan.
Dari Sinar Mas hingga Grup Salim
DSSA, SMAR, GEMS dan MORA menjadi saham HSC yang terhubung dengan Grup Sinar Mas. Keempatnya tersebar di sektor energi, pertambangan, perkebunan sawit dan infrastruktur digital.
LIFE memiliki hubungan historis dengan Sinar Mas melalui nama Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG. Namun, struktur pengendaliannya kini berada di bawah kelompok MSIG Jepang sehingga tidak tepat apabila seluruh kendalinya masih disebut berada pada keluarga Widjaja.
Grup Salim memiliki BINA dan DNET dalam daftar HSC. Anthoni Salim juga menggenggam 11,12% saham DCII. Meski demikian, pemegang saham terbesar DCII tetap Otto Toto Sugiri sebesar 29,90%, disusul Marina Budiman 22,51% dan Han Arming Hanafia 14,11%.
Karena itu, DCII lebih tepat disebut dikendalikan kelompok pendirinya dengan Anthoni Salim sebagai salah satu investor strategis besar.
BREN Jadi Wakil Prajogo
Dari kerajaan bisnis Prajogo Pangestu, BREN menjadi satu-satunya saham yang berada dalam daftar HSC. Namun, jejaring emiten Prajogo jauh lebih luas dan mencakup BRPT, TPIA, CUAN, PTRO serta CDIA.
Keluarga Hartono memiliki BELI dalam daftar HSC. Di luar perusahaan e-commerce tersebut, ekosistem Grup Djarum juga menaungi BBCA, TOWR, RANC dan DATA.
Sementara itu, Grup Bakrie memiliki MDIA dan ALII dalam daftar. Jejaring emiten Bakrie lainnya mencakup BNBR, BUMI, BRMS, DEWA, ENRG, VIVA, VKTR, ELTY dan UNSP.
HSC Bukan Vonis Saham Bermasalah
Masuknya suatu saham ke dalam daftar HSC tidak otomatis menunjukkan fundamental perusahaan buruk atau telah terjadi pelanggaran aturan pasar modal. Status tersebut terutama menjadi informasi bahwa kepemilikan saham dinilai terkonsentrasi berdasarkan metodologi BEI dan KSEI.
Risiko utamanya berada pada kualitas likuiditas. Semakin sedikit saham yang benar-benar tersedia untuk diperdagangkan, semakin besar potensi transaksi tertentu memengaruhi harga dan memperlebar spread jual-beli.
Dengan demikian, HSC sebaiknya digunakan sebagai indikator risiko tambahan, bukan sebagai rekomendasi membeli atau menjual saham. Investor tetap perlu mempertimbangkan fundamental, valuasi, tata kelola dan likuiditas sebelum mengambil keputusan.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls)