MARKET DATA

Daftar Terbaru 47 Saham Konsentrasi Tinggi HSC, Kepemilikan 99,9%

mae,  CNBC Indonesia
15 July 2026 06:06
Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Layar menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (30/6/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menambah daftar saham dengan High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan saham yang sangat terkonsentrasi.

Melalui evaluasi terbaru, jumlah emiten yang masuk dalam daftar HSC bertambah menjadi 47 saham. Sebelumnya, pada 3 April 2026, BEI mengumumkan data 10 perusahaan berstatus HSC.

Namun, PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) yang sempat masuk dalam daftar HSC statusnya dicabut oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) efektif 29 Juni 2026 dan diumumkan kepada publik pada 2 Juli 2026.

Data yang lebih terbuka ini diharapkan bisa meningkatkan kepercayaan investor pasar modal.

Data ini diambil berdasarkan metodologi penentuan Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi (High Shareholding Concentration) atas struktur kepemilikan Saham dalam bentuk Warkat dan Tanpa Warkat per tanggal 30 Juni 2026.


Berdasarkan daftar terbaru, PT Maha Properti Indonesia Tbk (MPRO) menjadi emiten dengan tingkat konsentrasi kepemilikan tertinggi, yakni 99,99%. Posisi berikutnya ditempati PT DCI Indonesia Tbk (DCII) sebesar 99,96%, PT Krom Bank Indonesia Tbk (BBSI) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) yang masing-masing mencapai 99,95%, serta PT Golden Flower Tbk (POLU) sebesar 99,94%.

Apa Risiko Kepemilikan Saham Terkonsentrasi Tinggi?

Sebagai catatan, HSC merupakan kategori saham yang mayoritas kepemilikannya dikuasai oleh satu pihak atau kelompok pihak yang terafiliasi, sehingga jumlah saham yang beredar di publik relatif terbatas. Informasi ini dipublikasikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan perlindungan investor di pasar modal.


Saham dengan kepemilikan terkonsentrasi tinggi dinilai memiliki risiko yang jauh lebih besar dibandingkan saham dengan free float besar.

Pasalnya, kendali harga dan likuiditas berada di tangan segelintir pihak, bukan sepenuhnya oleh mekanisme pasar.

Dengan dikuasai segelintir pihak maka volume transaksi bisa menjadi terbatas, investor akan kesulitan dalam menjual saham saat pasar bergejolak.

Kepemilikan yang terbatas juga memungkinkan harga melonjak sangat tinggi dan jatuh dalam hanya karena transaksi kecil dari pemilik utama. Harga yang bisa dikontrol oleh segelintir pihak ini tentu tidak mencerminkan pasar saham secara keseluruhan.

Pemegang saham utama juga memiliki kontrol penuh dalam arah kebijakan perusahaan hingga dividen.

(mae/mae) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular