BI Rate Naik Agresif: Rupiah Diselamatkan, Ekonomi Dikorbankan?
Jakarta, CNBC Indonesia - Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya melalui kenaikan suku bunga acuan (BI-Rate). Langkah ini ditempuh sebagai respons atas tekanan nilai tukar rupiah yang masih cukup berat di tengah gejolak global.
Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mingguan pada Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,50%. Suku bunga Deposit Facility juga naik 25 bps menjadi 4,50%, sementara Lending Facility naik 25 bps menjadi 6,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan kenaikan ini merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Selain itu, kebijakan tersebut juga menjadi langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap berada dalam kisaran sasaran 2,5±1%.
Kenaikan ini sekaligus melanjutkan pengetatan BI setelah sebelumnya pada RDG Bulanan 19-20 Mei 2026, bank sentral juga telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps. Artinya, dalam waktu kurang dari satu bulan, suku bunga acuan BI sudah naik 75 bps.
Kenaikan BI secara agresif dalam kurang sebulan ini memang bisa membangunkan rupiah yang mati suri.
Nilai tukar rupiah menguat 0,66% pada Selasa kemarin ke Rp 18.050/US$1. Pada Rabu hari ini (10/6/2026) hingga pukul 13.20 WIB, rupiah menguat 0,58% ke Rp 17.975/US$1.
Dampak Kenaikan Suku Bunga Terhadap Ekonomi
Bila melihat data sejarah, saat Bank Indonesia melakukan pengetatan atau menaikkan suku bunga acuan, sejumlah indikator ekonomi memang ikut terdampak. Namun, dampaknya tidak selalu langsung terlihat pada tahun yang sama karena terdapat jeda waktu atau lagging effect.
Secara umum, kenaikan suku bunga acuan akan membuat biaya dana di sistem keuangan menjadi lebih mahal. Kondisi ini kemudian dapat diteruskan ke bunga kredit perbankan, baik untuk kredit konsumsi, modal kerja, maupun investasi.
Ketika bunga kredit menjadi lebih mahal, permintaan pinjaman dari dunia usaha maupun masyarakat cenderung ikut melambat. Perusahaan bisa menunda ekspansi, sementara rumah tangga dapat menahan pembelian barang bernilai besar yang membutuhkan pembiayaan.
Karena itu, dampak paling jelas dari kenaikan suku bunga biasanya terlihat pada pertumbuhan kredit perbankan. Serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dan inflasi.
Dalam konteks inflasi, kenaikan suku bunga memang menjadi alat moneter untuk membantu menekan tekanan harga.
Kredit Perbankan Paling Terasa Imbasnya
Kondisi ini terlihat jelas pada 2005. Saat itu, BI menaikkan suku bunga acuan secara agresif hingga 425 bps. Kenaikan besar tersebut terjadi ketika Indonesia menghadapi tekanan inflasi yang sangat tinggi, salah satunya dipicu oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada masa itu.
Dampaknya sangat terasa pada pertumbuhan kredit perbankan di tahun berikutnya.
Pertumbuhan kredit yang pada 2005 masih mencapai 28,44%, turun tajam menjadi hanya 12,70% pada 2006. Dengan kata lain, laju pertumbuhan kredit terpangkas lebih dari separuh dalam satu tahun setelah kenaikan suku bunga besar-besaran tersebut.
Untuk efeknya terhadap inflasi, kebijakan suku bunga tinggi memang berhasil menekan tekanan harga.
Inflasi yang pada 2005 melesat hingga 17,10%, turun signifikan menjadi 6,60% pada 2006. Artinya, pengetatan moneter cukup efektif dalam meredam inflasi.
Namun, konsekuensinya tetap terasa pada ekonomi riil. Pertumbuhan ekonomi Indonesia ikut melambat dari 5,69% pada 2005 menjadi 5,49% pada 2006.
Penurunannya memang tidak sedalam kredit, tetapi tetap menunjukkan bahwa kenaikan suku bunga ikut menahan laju aktivitas ekonomi.
Kondisi serupa juga terlihat pada 2013. Ketika itu, BI menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 bps. Kenaikan suku bunga pada masa itu terjadi di tengah tekanan yang lebih rumit, yakni inflasi yang meningkat, pelemahan rupiah, serta defisit transaksi berjalan yang cukup besar.
Tekanan inflasi pada 2013 juga dipengaruhi oleh kenaikan harga BBM bersubsidi. Di saat yang sama, rupiah ikut tertekan karena arus modal keluar dari negara berkembang meningkat, seiring perubahan ekspektasi pasar terhadap kebijakan moneter Amerika Serikat.
Pada tahun tersebut, pertumbuhan kredit perbankan masih cukup tinggi di level 21,39%.
Namun, pada tahun berikutnya, pertumbuhan kredit turun tajam menjadi 11,56% pada 2014, lalu kembali melambat menjadi 10,12% pada 2015. Artinya, dalam dua tahun setelah kenaikan suku bunga 2013, laju kredit perbankan turun hampir separuh.
Dampak ke pertumbuhan ekonomi juga terlihat. Ekonomi Indonesia yang pada 2013 tumbuh 5,56%, melambat menjadi 5,01% pada 2014 dan kembali turun ke 4,88% pada 2015.
Sementara itu, inflasi tetap tinggi pada 2014 di level 8,36%, hampir sama dengan 2013 yang sebesar 8,38%. Namun, inflasi kemudian turun jauh menjadi 3,35% pada 2015. Hal ini menunjukkan bahwa efek kenaikan suku bunga dalam meredam inflasi juga membutuhkan waktu.
Kemudian pada 2018, BI kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 175 bps. Berbeda dengan 2005 yang lebih dominan dipicu inflasi, kenaikan suku bunga pada 2018 lebih banyak diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan eksternal.
Saat itu, pasar keuangan global dibayangi kenaikan suku bunga bank sentral Amerika Serikat atau Federal Reserve. Kondisi ini mendorong penguatan dolar AS dan membuat aset berbasis dolar menjadi lebih menarik.
Tekanan juga diperberat oleh meningkatnya ketegangan perang dagang antara Amerika Serikat dan China. Situasi tersebut memicu sentimen risk-off di pasar global, sehingga investor cenderung keluar dari aset negara berkembang dan mencari aset yang dianggap lebih aman.
Dalam kondisi tersebut, rupiah ikut tertekan bersama mata uang negara berkembang lainnya. BI kemudian menaikkan suku bunga untuk menjaga daya tarik aset keuangan domestik, menahan tekanan terhadap rupiah, serta memperkuat ketahanan eksternal Indonesia.
Saat itu, pertumbuhan kredit perbankan masih berada di level 11,72%.
Setahun setelahnya, pertumbuhan kredit turun menjadi hanya 5,86% pada 2019. Pelemahan semakin dalam pada 2020, ketika kredit perbankan bahkan terkontraksi 2,63%. Meski demikian, kondisi 2020 juga dipengaruhi faktor besar lain, yakni pandemi Covid-19, sehingga tidak bisa sepenuhnya dikaitkan dengan kenaikan suku bunga sebelumnya.
Namun, arah besarnya tetap sama. Setelah periode kenaikan suku bunga, pertumbuhan kredit cenderung melambat cukup dalam.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, PDB Indonesia juga sedikit melambat dari 5,17% pada 2018 menjadi 5,02% pada 2019. Pada 2020, ekonomi terkontraksi 2,07%, tetapi lagi-lagi tekanan tersebut terutama dipengaruhi pandemi Covid-19.
Dengan melihat tiga periode tersebut, kenaikan suku bunga BI memang tidak selalu langsung memukul pertumbuhan ekonomi secara drastis. Namun, dampaknya terhadap kredit perbankan jauh lebih nyata.
Hal ini menjadi penting dalam konteks kebijakan BI saat ini. Kenaikan suku bunga pada 2026 memang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas rupiah, menarik kembali aliran modal asing, dan memastikan inflasi tetap terkendali.
Akan tetapi, konsekuensinya adalah ruang ekspansi kredit bisa ikut tertahan. Bila bunga kredit naik dan permintaan pembiayaan melemah, maka laju konsumsi, investasi, hingga ekspansi dunia usaha berpotensi ikut melambat.
Dengan demikian, tantangan BI saat ini bukan hanya menjaga rupiah tetap stabil, tetapi juga memastikan kebijakan suku bunga tinggi tidak terlalu dalam menekan mesin pertumbuhan ekonomi nasional.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw) Addsource on Google