Disebut Purbaya Soal Under Invoicing, Laba Wilmar Bikin Melongo
Jakarta, CNBC Indonesia - Wilmar International Limited, yang didirikan pada tahun 1991 dan bermarkas di Singapura, telah berkembang menjadi salah satu grup agribisnis terbesar di Asia dengan kapitalisasi pasar raksasa di Bursa Efek Singapura (SGX).
Sebagai catatan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan sejumlah nama perusahaan yang terdeteksi oleh sistem Kementerian Keuangan melakukan tindakan underinvoicing dan transfer pricing terhadap ekspor Crude Palm Oil (CPO).
Purbaya semula enggan membeberkan nama-nama perusahaan CPO tersebut, namun dia akhirnya menyebut beberapa nama dari daftar 10 perusahaan yang masuk daftarnya.
Sepuluh perusahaan tersebut termasuk Wilmar International Limited, Musim Mas Group, PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan Golden Agri-Resources.
Bagaimana Kinerja Keuangan Wilmar?
Secara konseptual, model bisnis Wilmar dirancang sangat terintegrasi, mengendalikan seluruh mata rantai komoditas dari hulu ke hilir. Operasi global mereka didukung oleh lebih dari 1.000 fasilitas manufaktur di 36 negara.
Pada 2025, Wilmar menyelesaikan restrukturisasi strategis dengan mengambil alih penuh kepemilikan mitra venturanya, Adani Group di India (kini AWL Agri Business), dan PZ Cussons di Nigeria, guna memperluas cengkeraman distribusi kebutuhan pokok di pasar padat penduduk.
Namun, di balik citra multinasionalnya, fondasi kekayaan Wilmar berakar sangat dalam pada ekstraksi sumber daya alam di Indonesia. Indonesia berstatus sebagai produsen minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) terbesar di dunia, dan di sinilah letak paradoks operasional Wilmar.
Mereka menguasai ratusan ribu hektar lahan kelapa sawit di Indonesia, mempekerjakan buruh lokal, dan membebani daya dukung lingkungan setempat, sementara pusat trading hub dan akumulasi keuntungan terbesarnya ditempatkan dengan aman di Singapura.
Penurunan Laba dan Anomali Kuartal I-2026
Secara fundamental keuangan, perseroan selama satu dekade terakhir memperlihatkan lintasan pertumbuhan yang eksponensial, meskipun diwarnai anomali pada laporan terbarunya.
Pada kuartal pertama yang berakhir 31 Maret 2015, Wilmar membukukan pendapatan sebesar US$ 9,41 miliar. Laba bersih yang diatribusikan kepada pemegang saham saat itu tercatat sebesar US$ 241,20 juta, dengan core net profit sebesar US$ 263,32 juta.
Sepuluh tahun kemudian, pada penutupan tahun fiskal penuh 2025, angka tersebut membengkak secara fantastis.
Total pendapatan Wilmar sepanjang 2025 mencapai US$ 70,41 miliar dengan laba bersih solid sebesar US$ 1,41 miliar. Nilai aset korporat menyentuh US$ 65,64 miliar dengan shareholders equity melambung hingga US$ 21,86 miliar.
Namun, laporan kuartal pertama (Q1) 2026 yang ditutup pada 31 Maret 2026 menunjukkan guncangan operasional yang menarik. Kendati pendapatan kuartal tersebut melonjak 21,9% menjadi US$ 19,75 miliar, laba bersih emiten justru merosot 22,8% menjadi US$ 265,60 juta dari perolehan tahun sebelumnya.
Manajemen berdalih bahwa kemerosotan ini murni akibat kerugian portofolio turunan nilai wajar (unrealised mark-to-market losses) pada instrumen lindung nilai (hedging) komoditas akibat pecahnya ketegangan geopolitik di Iran yang memicu volatilitas harga pasar ekstrim.
Bagaimana Skema Pendapatan CPO Diciptakan
Kunci memahami bagaimana Wilmar "mengakali" aliran kas terletak pada pembagian segmen bisnis mereka.
Bagian hulu yang meliputi area tanam, pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Indonesia, serta pabrik penggilingan gula tergabung dalam segmen Plantation and Sugar Milling. Pada tahun penuh 2025, segmen primer ini hanya mencatatkan pendapatan US$ 3,52 miliar dari 4,03 juta metrik ton panen sawit.
Bahan mentah dari Indonesia tersebut kemudian dijual secara internal dan disuling menjadi produk turunan.
Nilai komersial terbesar bukan dicatat di Indonesia, melainkan dipompa ke dalam dua segmen hilir raksasa yaitu segmen Feed and Industrial Products (mencetak pendapatan US$ 42,87 miliar) dan segmen Food Products (menyentuh US$ 30,88 miliar).
Dengan konstruksi ini, beban perizinan lahan, gesekan sosial, konflik agraria, serta kerusakan ekosistem gambut akibat deforestasi terjadi di teritori Indonesia, sementara akumulasi laba tertinggi terpusat pada segmen pengolahan dan perdagangan yang terafiliasi dengan entitas global mereka di luar negeri.
Investigasi Under-InvoicingÂ
Penguasaan supply chain secara tertutup (intercompany) memberikan celah besar bagi korporasi untuk mengeksploitasi struktur harga, atau yang dikenal dengan praktik manipulasi transfer pricing.
Pada akhir Mei 2026, otoritas Indonesia, melalui pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, membongkar dugaan mega-skandal penipuan ekspor (fraud) yang melibatkan 10 perusahaan sawit raksasa, dengan Wilmar dan Musim Mas secara spesifik disebut di depan publik.
Berdasarkan penelusuran analisis yang diselidiki bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kejaksaan Agung, ditemukan skema pelaporan faktur harga di bawah nilai sebenarnya (under-invoicing).
Dalam skema ini, perusahaan operasional Wilmar di Indonesia menjual CPO ke perusahaan afiliasi atau pihak perantaranya sendiri (trading hub) di Singapura.
Celahnya adalah, harga ekspor yang dilaporkan kepada otoritas kepabeanan Indonesia diindikasi hanya sekitar 50% dari harga pasar wajar internasional yang sesungguhnya.
Volume fisik kelapa sawit yang diangkut kapal tetap berjumlah masif, tetapi nilai dokumen fakturnya disusutkan. Praktik ini merupakan akal-akalan sistematis untuk menghindari kewajiban setoran pajak penghasilan dalam negeri dan secara agresif memangkas biaya pungutan serta bea keluar yang menjadi hak negara Indonesia.
Selisih margin tak wajar tersebut tidak menguap, melainkan diakui sebagai keuntungan milik entitas induk atau afiliasinya di Singapura. Merespons guncangan ini, manajemen Wilmar menerbitkan keterbukaan informasi di bursa SGX pada 28 Mei 2026, mengklaim bahwa mereka belum menerima surat investigasi formal dari Pemerintah RI namun berjanji akan kooperatif.
Benarkah Wilmar Melakukan Transfer Pricing dan Eksploitasi Sektor Hulu?
Indikasi praktik transfer pricing bisa terlihat dari besarnya ketimpangan antara kapasitas produksi hulu dan volume transaksi hilir Wilmar. Pada 2025, kebun internal Wilmar hanya memproduksi 4,03 juta metrik ton Tandan Buah Segar (TBS), yang setara dengan sekitar 806.000 metrik ton CPO murni.
Apabila diekspor menggunakan harga pasar wajar saat ini di kisaran US$ 1.119,47 per metrik ton (ekuivalen MYR 4.554), nilai komersial kotor dari kebun sendiri berada di kisaran US$ 902,29 juta.
Namun, laporan tahunan menunjukkan total volume transaksi minyak tropis (Tropical Oils) Wilmar menembus 26,4 juta metrik ton. Perbedaan masif ini membuktikan bahwa korporasi menyerap belasan juta ton hasil sawit pihak ketiga dan petani plasma di Indonesia.
Di sinilah modus under-invoicing diduga kuat beroperasi. Alih-alih mengekspor puluhan juta ton produk olahan tersebut menggunakan nilai pasar wajar US$ 1.119,47, entitas di Indonesia ditengarai menerbitkan faktur pengiriman internal ke trading hub mereka di Singapura dengan harga yang disusutkan tajam, misalnya di kisaran US$ 600 per metrik ton.
Secara matematis, akal-akalan administratif ini bisa menjadi jalan pemindahan laba profit shifting yang menguras kas negara. Jika diasumsikan selisih penyusutan faktur mencapai US$ 500 per ton dan dikalikan dengan separuh saja dari total volume ekspor (sekitar 13 juta ton), terdapat potensi laba sebesar US$ 6,5 miliar atau setara Rp 118 triliun per tahun yang dipindahkan ke Singapura.
Akibat laba yang sengaja ditekan di dalam negeri, pemerintah Indonesia kehilangan potensi penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Badan, Bea Keluar dan Devisa Hasil Ekspor (DHE).
Korelasi struktural ini terlihat pada kinerja domestik anak usahanya, PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk (CEKA). Pada 2025, emiten CEKA mengumumkan pendapatan masif Rp 9,73 triliun. Anehnya, laba bersih mereka justru ditekan hingga anjlok 40,1% menjadi Rp 194,6 miliar, menyisakan Net Margin di level yang tidak wajar, yakni hanya 2,0%.
Dokumen keuangan membongkar bahwa hal ini diakibatkan oleh "related party transactions" bahasanya. CEKA melakukan pembelian komoditas senilai Rp 4,62 triliun dari entitas "saudara" di Indonesia yang menguasai kebun (seperti PT Multimas Nabati Asahan).
Melalui jaring entitas sepengendali ini, harga beli bahan baku digelembungkan dan harga jual ekspor disusutkan. Entitas lokal dibiarkan menanggung seluruh beban operasional padat karya dan pajak daerah dengan margin 2,0%, sementara sisa nilai ekonomis riil dari perputaran triliunan rupiah tersebut dialihkan secara bebas pajak ke afiliasi perdagangan mereka di Singapura.
Pergerakan Saham Wilmar: Resiliensi di Tengah Sorotan Hukum
Walaupun operasi Wilmar di Indonesia kerap diwarnai sejumlah kontroversi seperti pasokan, sengketa lahan gambut, hingga dugaan penghindaran pajak under-invoicing, respons pasar modal terhadap saham mereka di Singapura tetap menunjukkan garis pertahanan yang solid.
Jika melihat rekam jejak mundur pada posisi 31 Desember 2015, ekuitas aset perseroan diperdagangkan pada nilai SGD 2,90 di bursa SGX. Mengacu pada asumsi kurs penutupan 2015 (SGD/IDR di posisi Rp 9.720), angka tersebut bernilai Rp 28.188 per unit saham.
Satu dekade berselang, pasca melewati gelombang pandemi, lonjakan komoditas, hingga gejolak perang.
logistik, lembar saham Wilmar mencetak nilai SGD 3,31 pada awal Juni 2026. Bila dikonversi dengan kurs SGD saat ini di level Rp 14.045, valuasi tersebut telah terapresiasi menjadi Rp 46.489 per lembar.
Namun menariknya apabila ditarik berdasarkan harga pasca pandemi, harga saham Wilmar Internasional menyusut perlahan demi perlahan dari level 4,80 SGD pada Juni 2021 atau turun sebesar 31,04% dalam 5 tahun terakhir mengingat harga CPO yang terus melambung naik sejak Juni 2021 di level MYR 3.300-3500an.
Pergerakan harga ekuitas jangka panjang ini mengonfirmasi suatu realitas pahit yaitu model bisnis ekstraktif yang sangat merugikan pihak teritorial seperti Indonesia secara ironis tetap memberikan garansi proteksi laba yang konsisten bagi para pemegang saham globalnya di Singapura.
-
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(gls/gls) Addsource on Google