Dolar Tembus Rp18.000, Ini 7 Pemicu Rupiah Ambruk
Jakarta, CNBC Indonesia - Nilai tukar rupiah kembali berada dalam tekanan hebat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan pagi ini, Kamis (4/6/2026).
Melansir data Refinitiv, rupiah di pasar spot per pukul 09.11 WIB tercatat menembus level psikologis Rp18.000/US$ untuk pertama kalinya. Mata uang Garuda berada di posisi Rp18.015/US$ atau melemah 0,42%.
Pelemahan ini terjadi cukup cepat. Rupiah pertama kali menutup perdagangan di atas level psikologis Rp17.000/US$ pada 6 April 2026. Artinya, hanya dalam 59 hari kalender, rupiah kembali terdepresiasi sekitar Rp1.000/US$ hingga menembus Rp18.000/US$.
Pelemahan lanjutan nilai tukar Garuda ini bukan terjadi tanpa sebab. Dalam dua bulan terakhir, pasar keuangan domestik dibayangi cukup banyak tekanan, baik dari sisi eksternal maupun internal.
Dari luar negeri, dolar AS masih mendapat tenaga dari naiknya permintaan safe haven aset di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah.
Sementara dari dalam negeri, pelaku pasar juga mencermati arus keluar dana asing dari pasar saham, hingga persepsi terhadap arah kebijakan fiskal dan tata kelola pemerintah.
Berikut beberapa faktor utama yang ikut menekan rupiah belakangan ini.
1. Dolar AS Menguat, Perang Teluk Bikin Investor Cari Aset Aman
Tekanan terhadap rupiah tidak bisa dilepaskan dari kondisi global. Dolar AS masih bertahan di dekat level tertingginya dalam dua bulan terakhir seiring meningkatnya ketegangan di kawasan Teluk.
Pada Kamis (4/6/2026), dolar AS masih bertahan kuat setelah konflik baru di kawasan Teluk kembali mengerek harga minyak dan menekan selera risiko investor global. Serangan Iran ke Kuwait serta respons militer AS di dekat Selat Hormuz membuat pasar kembali mencari aset aman, termasuk dolar AS.
Kondisi ini menjadi tekanan tambahan bagi negara importir minyak seperti Indonesia.
Ketika harga minyak naik, kekhawatiran terhadap inflasi dan defisit transaksi berjalan ikut meningkat. Di saat bersamaan, investor global cenderung mengurangi eksposur ke aset berisiko di negara berkembang.
Tekanan terhadap rupiah juga sudah terlihat dari posisi investor yang semakin berhati-hati.
2. Rebalancing MSCI Picu Outflow
Tekanan lain datang dari pasar saham. Pada Mei 2026, MSCI melakukan rebalancing besar-besaran terhadap saham-saham Indonesia.
Dalam rebalancing tersebut, sebanyak enam saham Indonesia dikeluarkan dari MSCI Global Standard Index. Selain itu, ada juga 13 saham lain yang dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index.
Dengan demikian, total ada 19 saham Indonesia yang keluar dari indeks MSCI dalam rebalancing Mei 2026. Rebalancing juga membuat investor melakukan penyesuaian bobot pada MSCI Indonesia Index. Akibatnya, sejumlah saham yang masih bertahan di dalam indeks pun tetap bisa terkena tekanan jual karena fund global menyesuaikan komposisi portofolio dengan bobot indeks yang baru.
Ketika suatu saham dikeluarkan dari indeks, fund yang mengikuti indeks tersebut biasanya harus melakukan penyesuaian portofolio. Dalam praktiknya, hal ini bisa memicu tekanan jual dan mendorong arus keluar dana asing dari pasar saham.
Ketika investor asing melepas saham Tanah Air, kebutuhan untuk mengonversi dana dari rupiah ke dolar AS ikut meningkat. Kondisi ini menambah permintaan dolar dan memperberat tekanan terhadap rupiah.
3. Isu Rating S&P Ikut Menambah TekananÂ
Sentimen lain yang ikut diperhatikan pasar adalah isu mengenai peringkat kredit Indonesia.
Pada April 2026, Kementerian Keuangan menyampaikan bahwa S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia di level BBB dengan outlook stabil.
Namun, memasuki awal Juni, pasar kembali mencermati pertemuan antara pemerintah dan S&P. Pada saat yang sama, muncul isu bahwa S&P diperkirakan akan menurunkan peringkat kredit Indonesia.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun langsung membantah rumor tersebut. Ia menyebut kabar tersebut masih berupa spekulasi dan mengatakan dirinya baru akan bertemu dengan pihak S&P pada Rabu (3/6/2026) malam.
Meski rumor downgrade dibantah, isu rating tetap menjadi perhatian karena sebelumnya lembaga pemeringkat lain sudah lebih dulu memberikan sinyal negatif.
Pada Maret 2026, Fitch merevisi outlook Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Revisi ini mencerminkan kekhawatiran terhadap meningkatnya ketidakpastian dan melemahnya kredibilitas kebijakan. Sebelumnya, Moody's juga telah mengubah outlook Indonesia menjadi negatif.
Dalam kondisi rupiah sedang tertekan, isu seputar rating menjadi sensitif. Sebab, peringkat kredit berkaitan erat dengan persepsi risiko, biaya utang, dan minat investor asing terhadap aset Indonesia
4. Kondisi Fiskal Pemerintah
Pasar turut mencermati arah kebijakan ekonomi pemerintah, terutama terkait tata kelola fiskal.
Salah satu pemicunya adalah realisasi defisit APBN 2025 yang mencapai 2,92% terhadap produk domestik bruto (PDB), atau sekitar Rp695 triliun.
Angka ini menjadi perhatian karena sudah sangat dekat dengan batas maksimal defisit APBN yang diatur dalam undang-undang, yakni 3% terhadap PDB.
Kekhawatiran tersebut berlanjut memasuki 2026. Pada Maret 2026, pemerintah melaporkan defisit APBN mencapai 0,93% terhadap PDB atau sekitar Rp240,1 triliun. Angka ini menambah perhatian pasar terhadap keberlanjutan fiskal pemerintah, terutama di tengah kebutuhan belanja yang masih besar.
Meski begitu, tekanan fiskal terlihat mereda pada laporan berikutnya. Per April 2026, defisit APBN turun menjadi 0,64% terhadap PDB atau sekitar Rp164,4 triliun.
Namun, pasar tetap mencermati arah fiskal ke depan. Defisit yang sempat melebar pada awal tahun memberi sinyal bahwa ruang fiskal pemerintah tidak terlalu longgar.
Kekhawatiran makin besar ketika belanja negara tetap tinggi, sementara penerimaan negara dinilai belum cukup kuat untuk mengimbanginya.
5. Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Kebijakan baru pemerintah terkait ekspor komoditas melalui satu pintu turut menjadi perhatian.
Pemerintah mulai melakukan transisi menuju sistem ekspor komoditas terpusat melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Tahap awal kebijakan ini mencakup komoditas batu bara, minyak sawit mentah atau CPO, serta ferroalloy.
Kebijakan ini diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada 20 Mei 2026 dan mulai memasuki masa transisi pada 1 Juni 2026.
Secara tujuan, kebijakan ini diarahkan untuk meningkatkan penerimaan negara, memperbaiki transparansi ekspor, menekan praktik under-invoicing, serta memastikan devisa hasil ekspor lebih banyak tertahan di dalam negeri.
Namun, dalam jangka pendek, pasar justru menyoroti aspek kepastian aturan. Sejumlah asosiasi usaha meminta pemerintah memberikan petunjuk teknis yang lebih jelas, terutama terkait kontrak jangka panjang, mekanisme pembayaran, pengapalan, asuransi, hingga perjanjian dagang yang sudah berjalan.
Kebijakan ini menambah kekhawatiran pasar terhadap kejelasan arah kebijakan pemerintah.
Sebab, perubahan aturan yang menyangkut ekspor komoditas besar dapat berdampak langsung terhadap arus devisa, kontrak bisnis, dan kepastian investasi.
6. Surplus Neraca Dagang Menipis
Tekanan terhadap rupiah juga datang dari kinerja neraca perdagangan Indonesia yang mulai menunjukkan penurunan surplus.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ekspor Indonesia pada April 2026 sebesar US$25,30 miliar, sementara impor mencapai US$25,21 miliar. Dengan demikian, neraca perdagangan Indonesia hanya mencatat surplus sekitar US$89 juta atau US$0,09 miliar.
Surplus ini memang masih membuat neraca dagang Indonesia bertahan positif. Namun, nilainya jauh lebih tipis dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Maret 2026, surplus neraca perdagangan Indonesia tercatat sekitar US$3,32 miliar. Penyusutan surplus dagang ini menjadi perhatian karena neraca perdagangan merupakan salah satu sumber pasokan devisa bagi perekonomian. Ketika surplus mengecil, tambahan pasokan dolar dari aktivitas ekspor-impor ikut menurun.
Surplus perdagangan yang besar dapat membantu menopang rupiah karena eksportir membawa masuk devisa hasil ekspor. Namun, ketika surplus menipis, bantalan tersebut ikut berkurang.
7. Arah The Fed Mulai Berubah Lebih Hawkish
Tekanan terhadap rupiah juga datang dari perubahan ekspektasi terhadap arah kebijakan bank sentral Amerika Serikat (The Federal Reserve/The Fed).
Pada akhir 2025, arah kebijakan The Fed sempat terlihat lebih dovish. Bank sentral AS memangkas suku bunga pada Desember 2025 sebesar 25 basis poin ke kisaran 3,50%-3,75%. Pemangkasan tersebut menjadi penurunan suku bunga ketiga secara beruntun, setelah sebelumnya The Fed juga menurunkan suku bunga pada September dan Oktober 2025.
Namun, arah tersebut mulai berubah memasuki 2026, terutama setelah perang di Timur Tengah membuat harga minyak bergerak naik dan kembali memunculkan kekhawatiran inflasi.
Presiden The Fed New York John Williams menyatakan kebijakan moneter AS saat ini berada di posisi yang tepat dan belum perlu segera diubah, meskipun risiko inflasi masih datang dari ketegangan geopolitik, tarif, dan kenaikan harga energi.
Sinyal yang lebih hawkish juga datang dari pejabat The Fed lain. Presiden The Fed Dallas Lorie Logan menyebut kenaikan suku bunga masih mungkin diperlukan jika inflasi tetap sulit turun.
Lorie menyoroti bahwa inflasi masih bertahan di kisaran pertengahan 2% dan belum kembali ke target 2%, sementara kenaikan harga minyak akibat konflik Iran ikut menambah tekanan harga.
CNBC INDONESIA RESEARCH
(evw/evw) Addsource on Google