MARKET DATA

Mengenal S&P Global, Biang Kerok Krisis Keuangan Dunia

Elvan Widyatama,  CNBC Indonesia
08 July 2026 14:50
Kartu kredit
Foto: Edward Ricardo

Jakarta, CNBC Indonesia - S&P Global Ratings punya pengaruh besar di pasar keuangan dunia. Satu keputusan rating dari lembaga ini bisa ikut menentukan seberapa percaya investor terhadap sebuah aset swasta hingga negara, termasuk Indonesia.

Namun, nama besar S&P tidak lepas dari catatan kelam. Lembaga pemeringkat ini ikut terseret sebagai penyebab terjadinya krisis finansial global pada 2008, yang disebut sebagai salah satu krisis ekonomi terbesar dunia sejak Great Depression pada akhir 1920-an.

Saat itu, banyak produk keuangan berbasis kredit perumahan di Amerika Serikat mendapat rating tinggi, padahal aset di dalamnya menyimpan risiko yang cukup besar.

Ketika gelombang gagal bayar kredit rumah terjadi, produk-produk yang sebelumnya terlihat aman itu ikut runtuh dan menyeret pasar keuangan global ke dalam krisis.

Jejak Kelam S&P dalam Krisis Keuangan 2008

Sebelum krisis finansial global meledak, banyak produk keuangan berbasis kredit perumahan di Amerika Serikat mendapat rating tinggi dari lembaga pemeringkat, termasuk Standard & Poor's, nama lama dari S&P Global Ratings.

Produk-produk tersebut antara lain residential mortgage-backed securities (RMBS) dan collateralized debt obligations (CDO).

Pada dasarnya, RMBS adalah surat utang yang dibentuk dari kumpulan kredit rumah. Sementara CDO adalah produk keuangan yang berisi kumpulan aset utang, termasuk obligasi atau surat utang berbasis kredit perumahan.

Masalahnya, banyak kredit rumah yang menjadi dasar produk tersebut berasal dari debitur berisiko tinggi atau disebut sebagai "subprime mortgage".

Ketika banyak debitur mulai gagal membayar cicilan rumah, nilai produk-produk keuangan itu ikut jatuh.

Namun sebelum krisis benar-benar pecah, banyak instrumen tersebut sudah telanjur mendapat rating tinggi dan dijual ke investor global. Di atas kertas, produk itu terlihat aman. Dalam kenyataannya, risiko di dalamnya jauh lebih besar dari yang dipahami banyak investor.

Financial Crisis Inquiry Commission, yakni komisi resmi yang dibentuk pemerintah AS untuk menyelidiki penyebab krisis 2008, menyebut kegagalan lembaga pemeringkat sebagai bagian penting dalam krisis tersebut. Komisi itu menilai tiga lembaga pemeringkat besar menjadi pendukung utama ledakan produk keuangan berbasis kredit perumahan karena produk tersebut sulit dipasarkan tanpa stempel rating tinggi.

Kritik terhadap lembaga pemeringkat terjadi karena model bisnis mereka dinilai menyimpan konflik kepentingan.

Dalam banyak kasus, penerbit produk keuangan membayar lembaga pemeringkat untuk mendapatkan rating.

Artinya, pihak yang produknya dinilai justru menjadi pihak yang membayar penilai. Hal ini kemudian memunculkan kritik bahwa lembaga pemeringkat bisa terdorong mempertahankan rating tinggi agar tidak kehilangan klien ke pesaing lain.

Sorotan terhadap S&P pun berlanjut bahkan beberapa tahun setelah krisis terjadi. Pada 2015, Departemen Kehakiman AS bersama 19 negara bagian dan District of Columbia mengumumkan penyelesaian hukum senilai US$1,375 miliar dengan Standard & Poor's Financial Services.

Penyelesaian itu terkait tuduhan bahwa S&P memberikan rating yang dianggap terlalu tinggi terhadap RMBS dan CDO sebelum krisis finansial 2008. Otoritas AS juga menyebut S&P mengakui adanya perilaku terkait rating RMBS dan CDO pada periode 2004-2007.

Kasus 2008 membuat peran lembaga pemeringkat semakin diawasi. Rating tetap menjadi acuan penting bagi investor, tetapi pengalaman krisis menunjukkan bahwa rating bukan jaminan mutlak. Peringkat kredit adalah opini atas risiko, bukan garansi bahwa suatu instrumen atau negara pasti aman dari gagal bayar.

Karena itu, ketika S&P memberi rating kepada sebuah negara seperti Indonesia, pasar tidak hanya melihat angka ratingnya. Investor juga membaca alasan di balik rating tersebut, outlook yang diberikan, serta risiko yang disebutkan oleh lembaga pemeringkat.

Credit Rating: Ukuran Kepercayaan Investor

Lalu, apa sebenarnya credit rating S&P Global? serta apa pentingnya bagi Indonesia?

Credit rating atau peringkat kredit adalah penilaian terhadap kemampuan suatu negara, perusahaan, atau lembaga dalam memenuhi kewajiban utangnya.

Dalam konteks negara, rating ini disebut sovereign credit rating. Lembaga pemeringkat menilai seberapa besar kemampuan dan kemauan suatu pemerintah untuk membayar kembali utangnya, baik dalam mata uang lokal maupun valuta asing.

Semakin tinggi rating suatu negara, semakin rendah risiko gagal bayar yang dinilai oleh lembaga pemeringkat. Sebaliknya, semakin rendah rating, semakin tinggi risiko yang dipersepsikan investor.

S&P Global Ratings menjelaskan bahwa rating kredit merupakan opini ke depan mengenai kualitas kredit suatu penerbit utang atau instrumen utang.

Rating ini tidak menjamin suatu negara atau perusahaan pasti tidak gagal bayar, tetapi menjadi salah satu acuan penting bagi investor dalam mengambil keputusan.

Investment Grade, Level Penting dalam Peringkat Utang

Dalam pemeringkatan, rating biasanya dibagi menjadi dua kelompok besar, yakni investment grade dan non-investment grade atau speculative grade.

Investment grade menunjukkan bahwa suatu negara atau penerbit utang dinilai masih memiliki kapasitas yang cukup kuat untuk memenuhi kewajiban keuangannya. Sementara itu, non-investment grade menunjukkan risiko kredit yang lebih tinggi.

Dalam skala S&P Global, kategori investment grade dimulai dari level BBB- hingga AAA. Artinya, negara yang memiliki rating BBB-, BBB, BBB+, A, AA, hingga AAA masih masuk kelompok layak investasi.

Dengan rating BBB, Indonesia berada dua tingkat di atas batas bawah investment grade, karena batas terbawah investment grade S&P adalah BBB-.

Artinya, Indonesia masih dipandang memiliki kapasitas yang memadai untuk memenuhi kewajiban utangnya. Namun, posisi BBB juga berarti Indonesia belum berada di kelompok rating tinggi seperti A, AA, atau AAA.

A-2: Rating Jangka Pendek Indonesia dari S&P

Selain rating jangka panjang BBB, S&P Global juga memberikan rating jangka pendek Indonesia di level A-2.

Rating jangka pendek ini berbeda dengan rating jangka panjang. Jika rating BBB menggambarkan kemampuan pemerintah membayar kewajiban utang dalam jangka panjang, maka A-2 menunjukkan kemampuan pemerintah memenuhi kewajiban keuangan dalam jangka pendek.

Secara sederhana, rating A-2 berarti Indonesia dinilai masih memiliki kapasitas yang cukup baik untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Posisi ini menunjukkan risiko gagal bayar dalam jangka pendek masih relatif rendah, meskipun tetap dapat dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi, fiskal, maupun pasar keuangan.

Dalam skala S&P Global, rating jangka pendek tertinggi adalah A-1, kemudian A-2, A-3, lalu masuk ke kategori yang lebih rendah seperti B, C, hingga D untuk kondisi gagal bayar.

Dengan posisi A-2, Indonesia masih dinilai memiliki kemampuan yang memadai dalam menjaga pembayaran kewajiban jangka pendek. Namun, level ini juga menunjukkan bahwa Indonesia belum berada di kategori tertinggi dalam skala rating jangka pendek S&P.

Apa Itu Outlook dalam Peringkat Kredit?

Selain level rating, hal penting lain yang juga perlu dilihat adalah outlook atau prospek peringkat.

Outlook menunjukkan arah kemungkinan perubahan rating suatu negara dalam periode tertentu ke depan. Dengan kata lain, outlook memberi gambaran apakah rating suatu negara berpeluang naik, turun, atau cenderung tetap.

Secara umum, outlook biasanya terbagi menjadi tiga, yakni positive, stable, dan negative.

Outlook positive berarti lembaga pemeringkat melihat adanya peluang rating dinaikkan ke depan. Hal ini biasanya terjadi jika kondisi ekonomi, fiskal, atau eksternal suatu negara menunjukkan perbaikan yang konsisten.

Outlook stable berarti peluang kenaikan dan penurunan rating relatif seimbang. Dalam kondisi ini, lembaga pemeringkat belum melihat tekanan besar yang cukup kuat untuk menurunkan rating, tetapi juga belum melihat perbaikan yang cukup kuat untuk menaikkannya.

Sementara itu, outlook negative berarti ada risiko rating diturunkan dalam periode mendatang. Biasanya, outlook ini diberikan ketika lembaga pemeringkat melihat tekanan yang meningkat, misalnya dari pelebaran defisit fiskal, kenaikan utang, pelemahan ekonomi, tekanan eksternal, atau menurunnya kredibilitas kebijakan.

Dalam konteks Indonesia, peringkat S&P Global saat ini berada di level BBB dengan outlook stable.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/evw) Add logo_svg as a preferred
source on Google



Most Popular