MARKET DATA

Bagaimana Islam Mengatur Tata Cara Perang? Ini Prinsip-Prinsipnya

Amalia Zahira,  CNBC Indonesia
07 March 2026 21:00
Ilustrasi Perang Badar
Foto: Detik

Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam ajaran Islam, konsep perang memiliki batasan ketat dan lebih menekankan pada pertahanan serta menjaga perdamaian.

Islam sejak awal dikenal sebagai agama rahmat bagi seluruh alam. Ajarannya menempatkan perdamaian sebagai prinsip utama, sementara perang diposisikan sebagai opsi terakhir ketika keselamatan dan kebebasan beragama terancam.

Perang dalam Islam Bersifat Defensif

Dalam literatur Islam, perang dikenal melalui istilah seperti qital, harb, dan ghazwah, yang merujuk pada konflik bersenjata dengan konteks berbeda. Namun secara prinsip, perang hanya diperbolehkan sebagai bentuk pembelaan diri, bukan agresi.

 

Sejumlah ayat Al-Qur'an menegaskan bahwa perang diizinkan ketika umat Islam diserang, mengalami penindasan, atau perlu mempertahankan kebebasan beragama. Dengan kata lain, perang merupakan upaya menjaga keamanan dan stabilitas.

Pada masa Nabi Muhammad, peperangan juga dikaitkan dengan perlindungan dakwah dan keselamatan umat, bukan untuk memaksakan keyakinan kepada pihak lain.

Etika Ketat Saat Konflik

Islam juga menetapkan etika perang yang ketat, termasuk:

  1. Dilarang membunuh perempuan

  2. Dilarang membunuh anak-anak

  3. Dilarang membunuh orang tua

  4. Dilarang membunuh orang yang tidak terlibat dalam pertempuran (termasuk warga sipil).

  5. Dilarang merusak tanaman,

  6. Dilarang membunuh ternak secara sia-sia

  7. Dilarang melanggar perjanjian damai.

Dalam ajaran Islam, perang tidak boleh dilakukan secara sembarangan hingga merusak kehidupan di sekitarnya. Pasukan dilarang menebang pohon tanpa alasan, merusak tanaman, membunuh hewan secara tidak perlu, hingga menghancurkan tempat ibadah. Prinsip ini menegaskan bahwa konflik bersenjata tetap harus menjaga keseimbangan alam dan kehidupan masyarakat.

Islam juga menekankan pentingnya membuka jalan damai. Jika pihak lawan menginginkan perdamaian, umat Islam dianjurkan untuk menerimanya. Hal ini tercantum dalam Al-Qur'an Surah Al-Anfal ayat 61, yang memerintahkan untuk condong pada perdamaian ketika pihak lawan juga menginginkannya.

وَاِنْ جَنَحُوْا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللّٰهِۗ اِنَّهٗ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ


Wa in janāḥū lis-salmi fajnaḥ lahā wa tawakkal 'alallāh(i), innahū huwas-samī'ul-'alīm(u).
"Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah) dan bertawakallah kepada Allah. Sungguh, Dia Maha Mendengar, Maha Mengetahui"

Selain itu, Islam mengatur perlakuan terhadap tawanan perang. Mereka tidak boleh disiksa dan harus diperlakukan secara manusiawi. Prinsip ini menekankan bahwa bahkan dalam situasi perang sekalipun, nilai kemanusiaan tetap harus dijaga.

Dalam konteks hubungan dengan non-Muslim, Islam membedakan beberapa kategori:

 

Relevansi di Era Modern

Pemahaman utuh tentang konsep perang dalam Islam menjadi penting di tengah maraknya stereotip terhadap umat Muslim. Banyak ulama menekankan bahwa ajaran Islam lebih mengutamakan perdamaian dan dialog dibanding konflik terbuka.

Karena itu, memahami konteks historis, etika, serta prinsip pertahanan dalam Islam dinilai krusial agar ajaran agama tidak disalah artikan atau digunakan untuk membenarkan kekerasan.

 

(mae/mae) Add as a preferred
source on Google



Most Popular