MARKET DATA

Alarm Utang RI Menyala: Debt Service Ratio Tembus 42%, Apa Artinya?

Elvan Widyatama,  CNBC Indonesia
08 March 2026 16:15
utang
Foto: Aristya Rahadian Krisabella

Jakarta, CNBC Indonesia - Rasio antara pembayaran utang pemerintah terhadap pendapatan negara mulai memberi sinyal untuk waspada.

Selama ini kita hanya terpaku pada seberapa besar rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDP) atau yang disebut Debt to GDP ratio. Namun ada satu indikator yang sebetulnya jauh lebih penting dan jangan sampai kita abaikan, yaitu Debt Service Ratio (DSR).

Jika total utang menggambarkan seberapa besar beban yang dimiliki, maka DSR menunjukkan seberapa besar porsi pendapatan negara yang habis hanya untuk membayar kewajiban utangnya.

Mengenal Apa itu Debt Service Ratio & Mengapa itu penting

Mengacu pada kajian Kementerian Keuangan, DSR merupakan indikator untuk mengukur seberapa besar kapasitas pendapatan negara dalam memenuhi kewajiban pembayaran utang, baik cicilan pokok maupun bunga.

Secara sederhana, semakin tinggi DSR berarti porsi pendapatan negara yang terserap untuk membayar utang makin besar, sehingga ruang fiskal menyempit dan kerentanan fiskal meningkat. Sebaliknya, semakin rendah DSR mencerminkan beban pembayaran utang lebih ringan, sehingga risiko dan tingkat kerentanan fiskal cenderung menurun.

Adapun cara menghitungnya pada dasarnya sederhana, yakni membandingkan total pembayaran utang dengan pendapatan negara dalam periode yang sama.

Rumus DSRFoto: DSR
Rumus DSR

Kenapa DSR Cukup Penting?

DSR itu cukup penting karena dapat memberikan dampak langsung bagi kelangsungan keuangan negara Saat porsi itu membesar, ruang fiskal otomatis menyempit karena APBN punya semakin sedikit ruang untuk membiayai prioritas lain.

Soal ukuran aman, tidak ada satu angka yang berlaku mutlak untuk semua negara.

Ambang yang dianggap sehat sangat bergantung pada kekuatan penerimaan, struktur utang, serta kondisi pembiayaan.

Namun sejumlah analis dan ekonom kerap menyebut kisaran 25% sampai 30% sebagai batas aman. Ketika DSR berada jauh di atas kisaran itu, beberapa konsekuensi harus di hadapi oleh pemerintah.

1. Ruang Belanja Makin Sempit

Ketika DSR meningkat, sebagian penerimaan negara menjadi lebih banyak tersedot untuk membayar utang. Akibatnya, anggaran untuk program prioritas seperti pembangunan, layanan publik, atau perlindungan sosial berpotensi tertekan

2. Alarm Bahaya bagi Ekonomi

DSR membuat APBN lebih mudah terbaca sensitivitasnya terhadap guncangan, misalnya saat ekonomi melambat, penerimaan turun, atau suku bunga global naik. Dalam kondisi itu, beban pembayaran utang bisa meningkat cepat dan menambah tekanan pembiayaan

3. Biaya Pinjam Makin Mahal

Jika DSR terus memburuk, persepsi risiko di mata investor dapat meningkat. Ujungnya, ketika pemerintah menerbitkan utang baru atau melakukan pembiayaan ulang, imbal hasil yang diminta pasar bisa lebih tinggi dan kembali menekan APBN

Adapun cara menghitungnya pada dasarnya sederhana, yakni membandingkan total pembayaran utang dengan pendapatan negara dalam periode yang sama.

Lalu, Bagaimana Posisi DSR Indonesia Saat Ini?

Berdasarkan penelusuran dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat atau LKPP per tahun, posisi debt service ratio Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sudah berada di atas level yang di katakan sebagai batas aman.

Pada 2024, DSR pemerintah tercatat sebesar 42,3%, artinya dari setiap 100 perak pendapatan negara, sekitar 42 perak digunakan untuk membayar kewajiban utang.

Dalam perhitungan kami, pada 2024 dan tahun tahun sebelumnya pemerintah menanggung beban pembayaran utang dalam negeri dan luar negeri yang mencakup cicilan pokok dan bunga. Perhitungan ini belum memasukkan pembayaran SLA atau Subsidiary Loan Agreement.

Angka DSR pada 2024 tercatat lebih tinggi dibanding 2023 yang sebesar 38,2% dan 2022 yang sempat turun ke 34,4%. Jika ditarik lebih jauh, DSR sempat berada di level tinggi pada 2020 sebesar 46,8% dan 2021 sebesar 44,9%.

Namun, perlu dicatat, lonjakan pada periode tersebut terjadi ketika dunia dilanda pandemi Covid 19, yang menekan aktivitas ekonomi dan turut memangkas penerimaan negara.

Dengan gambaran tersebut, sudah saatnya pembacaan risiko utang tidak lagi hanya bertumpu pada debt to GDP ratio, melainkan juga menaruh perhatian besar pada debt service ratio karena indikator ini menunjukkan tekanan yang benar benar dirasakan APBN dari sisi arus kas.

Ketika DSR Indonesia saat ini masih berada di atas kisaran yang kerap disebut batas aman, pemerintah perlu makin disiplin menjaga ruang fiskal melalui penguatan penerimaan, efisiensi belanja, serta pengelolaan utang yang lebih hati hati agar beban pembayaran tidak terus membesar.

Langkah mitigasi ini penting supaya risiko ke depan, mulai dari kenaikan suku bunga, perlambatan ekonomi, hingga kebutuhan pembiayaan yang meningkat, tidak berubah menjadi tekanan yang mengganggu stabilitas fiskal dan perekonomian kita. 

CNCB INDONESIA RESEARCH

[email protected]

(evw/evw) Add as a preferred
source on Google



Most Popular