Produksi Rokok Januari Melonjak, Tertinggi 5 Tahun
Jakarta, CNBC Indonesia - Produksi rokok Indonesia pada Januari 2026 melonjak.
Data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menunjukkan produksi rokok pada Januari 2026 mencapai 22,9 miliar batang. Angka ini melonjak 33,9% dibandingkan Januari 2025 (year on year/yoy).
Namun, produksi tersebut jeblok 21,03% dibandingkan Desember 2025 (month to month/mtm).  Bila dirunut sejak 2018-2026, produksi rokok Januari 2026 adalah yang tertinggi sejak 2021 atau lima tahun.Â
Secara historis, produksi rokok biasanya anjlok pada Januari karena produsen sudah menumpuk pembelian di Desember guna mengantisipasi pemberlakuan cukai baru.
Namun, tidak adanya kenaikan cukai rokok tahun depan bisa menjadi sentiment yang berbeda. Produsen tidak menggenjot produksi karena tidak ada kebutuhan untuk menumpuk pita cukai yang lebih murah.
Â
Adanya pergeseran Lebaran juga berdampak.
Lebaran Idul Fitri 2026 akan jatuh pada 20/21 Maret 2026. Biasanya produsen rokok akan menggenjot produksi sebulan sebelum Lebaran atau mendekati puasa guna mengantisipasi kenaikan permintaan dan libur panjang.
Bulan puasa sudah dimulai sejak 19 Februari 2026 dan libur panjang akan dimulai pada 17 Maret 2026.
Sebagai catatan, pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) hampir tiap tahun dengan besaran rata-rata tertimbang 10-12%. Dalam 15 tahun terakhir, hanya tiga kali tarif tidak dinaikkan yakni pada 2014, 2019, dan 2025.
Pada 2014, cukai rokok tidak naik karena adanya aturan baru yakni UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).Merujuk pada UU tersebut, tahun 2014 ditetapkan sebagai masa peralihan untuk penerapan pajak rokok daerah.
Pada 2019, cukai rokok tidak naik dengan alasan adanya perlambatan ekonomi dan daya beli. Namun, banyak yang menilai keputusan pemerintah bias politik karena tahun tersebut ada pemilihan presiden.
Pada 2025, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT tetapi pemerintah melakukan penyesuaian terkait harga jual eceran. Pada 2026, pemerintah tidak menaikan tarif CHT demi menjaga daya beli.
(mae/mae) Add
source on Google